Oktober 15, 2026
Jro Nyoman Ray Yusha, Anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Buleleng yang dikabarkan meninggal dunia. (Foto: Dok. Ray Yusha)

Balidalamberita.com, BULELENG – Jro Nyoman Ray Yusha, Anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Buleleng, meninggal dunia pada usia 75 tahun.

Kondisi kesehatan dari Jro Nyoman Ray Yusha tiba-tiba menurun sejak beberapa hari terakhir, sehingga kerap memperoleh perawatan secara intensif di rumah sakit.

Mendiang dinyatakan tutup usia saat perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar, pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sore.

Lelaki yang berasal dari Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan itu, sempat menjalani pekerjaan di DPRD Bali.

Tetapi kondisi kesehatannya tiba-tiba merosot sejak Rabu, 1 Oktober 2025, Ia sempat mengeluhkan kelelahan.

Tetapi karena kondisi kesehatan yang ia alami tidak kunjung membaik, maka mendiang dibawa melakukan perawatan bersama dengan dokter.

Alhasil, mendiang mengalami luka pada lambung sehingga perlu adanya dilakukan rawat inap. Namun terus menurun. Mendiang dinyatakan tutup usia pada Sabtu, 4 Oktober 2025 pada pukul 16.30 WITA.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPC Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa yang menyebutkan jika Jro Nyoman Ray Yusha meninggal pada Sabtu sore.

“Saya kaget juga. Karena tadi saya mendapatkan informasi pas sedang reses di Busungbiu,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, mendiang masih sempat mengeluarkan suara kencang ketika rapat DPRD Bali pada pekan lalu.

“Waktu rapat Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset, dan Perizinan), beliau masih kencang dalam bersuara,” imbuhnya.

Harja mengungkapkan terakhir ia menjalin komunikasi bersama dengan Ray Yusha pada Senin, 29 September 2025 malam saat mendiskusikan persoalan tata ruang hingga perizinan.

“Informasinya karena kecapekan. Namun kondisinya mengalami drop terus. Saya shock juga,” ucap Harja.

Selanjutnya Harja mengungkapkan, ia mengenal Ray Yusha pada tahun 2007 silam. Saat itu Ray Yusha maju menjadi calon bupati Buleleng.

Harja melihat jika Ray Yusha merupakan sosok yang ulet. Ia juga menjadi politisi yang dinilai tekun, meskipun berkali-kali jatuh bangun dari kontestasi pemilihan.

“Ia itu semangat, ulet, dan kerap turun menuju lapangan dalam memastikan atau menyelesaikan setiap persoalan yang merupakan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Sebelum meninggal dunia, Ray masih dipercaya menjadi Ketua Pansus Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada Provinsi Bali 2025-2055.

“Saat ini telah selesai. Tinggal pengesahan saja. Ranperda tersebut merupakan karya dan peninggalan terakhirnya,” imbuhnya.

Awalnya Ranperda tersebut dirancang tuntas dalam pertengahan tahun 2024 lalu. Tetapi karena permasalahan yang diakomodasi terlalu kompleks, sehingga membahas Ranperda lebih lama diputuskan oleh mendiang anggota DPRD Bali dari Dapil Kabupaten Buleleng, Jro Nyoman Ray Yusha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *