
Balidalamberita.com, KOTA PADANG – Penyusunan Peraturan Daerah mengenai Adat Nagari yang merupakan langkah dalam memperkuat identitas budaya hingga kehidupan sosial masyarakat terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota Padang.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir melakukan tinjauan langsung terkait pelaksanaan kemajuan adat di Bali dengan berkunjung secara langsung melalui studi tiru di Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu, 1 Oktober 2025 lalu.
Pada kunjungannya tersebut, Maigus melakukan diskusi tentang kebijakan dan program pemajuan kebudayaan yang ada di Bali.
Pembahasan tersebut diantaranya pelestarian adat, pemberdayaan warga adat, dan integrasi nilai budaya adat Bali pada sistem pemerintahan serta sektor pariwisata.
Maigus mengungkapkan, studi tiru ini sebagai langkah strategis dalam memperkaya referensi untuk menyusun Perda Adat Nagari di Padang.
“Kami ingin memberikan kepastian terhadap Perda Adat Nagari yang tengah dirancang menurut filosofi masyarakat Minangkabau yang merupakan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Belajar dari Bali sangat berharga dalam penguatan adat kita,” ucapnya.
Ia memberikan penilaian terhadap Bali yang merupakan wilayah yang berhasil mengintegrasikan suatu budaya adat Bali dengan tata kelola pada pemerintahan, pengembangan wisata, dan pembangunan perekonomian masyarakat.
Ia mengungkapkan, model tersebut dapat sebagai inspirasi untuk Padang dalam memperkuat peran nagari.
“Melalui kunjungan tersebut, kita mendapatkan masukan artinya pada penyusunan Perda Adat Nagari yang bukan hanya menjaga tradisi, namun juga menjawab tantangan zaman serta memperkuat jati diri Minangkabau,” imbuhnya.
Kunjungan ini menunjukkan adanya suatu komitmen Pemerintah Kota Padang yang menjadi adat nagari sebagai fondasi sosial serta identitas daerah yang menopang pembangunan berkelanjutan dengan berbasis kearifan lokal.
