Oktober 15, 2026
FSRU Bali

Balidalamberita.com, DENPASAR – Rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau terminal apung Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan selatan Bali mendapat respons positif dari Desa Adat Intaran. Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, menyatakan pihaknya mendukung proyek tersebut setelah lokasi pembangunan digeser lebih jauh ke tengah laut.

Menurutnya, informasi terbaru menyebutkan titik pembangunan FSRU berada sekitar 3,5 kilometer dari pesisir Pantai Sidakarya. Jarak tersebut dinilai lebih aman dibandingkan rencana awal yang disebut hanya sekitar 500 meter dari pantai.

“Kalau memang posisinya sudah berada 3,5 kilometer dari garis pantai, itu artinya sudah di tengah laut. Dengan kondisi itu, tidak ada alasan bagi kami untuk menolak,” ujarnya saat menghadiri kegiatan bersih pantai yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan, anggapan bahwa masyarakat Bali secara umum menolak proyek LNG tidak sepenuhnya tepat. Penolakan yang sempat muncul lebih didasari kekhawatiran terhadap dampak lingkungan jika proyek dibangun terlalu dekat dengan pesisir.

Beberapa kekhawatiran yang sebelumnya mencuat di antaranya potensi gangguan terhadap ekosistem laut, terumbu karang, kawasan mangrove, hingga dampaknya terhadap sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.

Namun setelah mendapat penjelasan dari pemerintah dan pihak terkait, ia memahami bahwa LNG diproyeksikan sebagai sumber energi yang lebih bersih untuk menggantikan bahan bakar solar pada pembangkit listrik. Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar aspek keamanan dan mitigasi risiko menjadi prioritas utama.

“Setiap proyek energi tentu memiliki potensi risiko. Karena itu, seluruh kemungkinan harus dihitung secara matang. Yang terpenting, pembangunan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Alit Kencana juga menyinggung keberadaan terminal LNG yang telah lebih dulu beroperasi di kawasan Pelabuhan Benoa sejak 2016. Fasilitas tersebut ditetapkan sebagai objek vital nasional di bidang energi dan sumber daya mineral melalui keputusan Menteri ESDM pada 2020.

Terminal LNG di Benoa berfungsi sebagai fasilitas penyimpanan dan regasifikasi gas yang kemudian disalurkan untuk mendukung operasional pembangkit listrik di Bali. Keberadaannya dinilai turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata.

Menurutnya, model terminal terapung dinilai cocok diterapkan di Indonesia sebagai negara kepulauan karena fleksibel dan terintegrasi dengan sistem pelabuhan. Dengan perencanaan yang matang, ia optimistis proyek FSRU yang direncanakan terealisasi pada 2026 dapat berjalan lancar dan memberi kontribusi positif bagi Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *