Oktober 15, 2026
Kelingking Beach, Nusa Penida (Tripadvisor)

Balidalamberita.com, KLUNGKUNG – Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Kelingking Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, resmi dihentikan sementara mulai Jumat (31/10/2025).

Langkah itu diambil setelah Ketua Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, turun langsung meninjau lokasi dan menemukan bahwa perizinan proyek belum lengkap.

Bahkan, Satpol PP Provinsi Bali telah memasang garis polisi di area pembangunan tersebut.

“Alasan pertama karena perizinannya masih bolong-bolong. Kedua, kita evaluasi titik kegiatan. Ketiga, ada dokumen lain yang akan kita dalami lebih jauh,” ujar Supartha.

Proyek lift kaca ini sejak awal memang menuai banyak sorotan dan penolakan publik. Banyak pihak menilai pembangunan itu justru bisa merusak lingkungan alami Kelingking Beach yang selama ini dikenal karena keindahan tebing curamnya yang ikonik.

Lift tersebut kabarnya akan memiliki tinggi mencapai 182 meter dengan nilai investasi sekitar Rp 200 miliar — angka fantastis yang justru makin memancing perdebatan.

Kritik dari DPR RI: “Jangan Rusak Keindahan Alam”

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, juga menyuarakan keberatan atas pembangunan tersebut. Ia menilai proyek semacam itu justru mengganggu harmoni alam yang menjadi daya tarik utama pantai tersebut.

“Jangan tambahkan ornamen yang tidak nyambung dengan view pantainya sendiri. Kalau memang tebingnya terjal, ya biarkan begitu. Kalau bahaya, jangan dipaksakan naik. Jangan sampai sempadan alam itu dirusak,” tegasnya di Denpasar, Kamis (30/10/2025).

Menurut Parta, bentuk alam—termasuk tebing curam dan batu karang—memiliki maknanya sendiri.

Ia menekankan bahwa keindahan pantai seharusnya tetap dipertahankan sebagaimana adanya, tanpa perlu ditambah elemen buatan yang justru menghilangkan esensinya.

“Kalau ingin melihat pantai, ya lihat saja pantai apa adanya — ada ombaknya, ada karangnya, ada tebingnya,” ujarnya lagi.

Dapat Hikmah dari Bencana, Kini Masyarakat Makin Kritis

Parta juga menyinggung bencana banjir bandang yang terjadi pada 10 September 2025, yang menurutnya menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Bali untuk semakin peduli terhadap isu tata ruang dan pelanggaran lingkungan.

“Makin banyak masyarakat yang mulai bicara soal pemanfaatan ruang, termasuk soal rencana pembangunan lift di Kelingking Beach,” tambahnya.

Meski demikian, Parta mengaku belum mengetahui secara pasti apakah benar proyek tersebut melibatkan investor dari Tiongkok seperti isu yang beredar.

Dinas Pariwisata Klungkung: Perlu Koordinasi Lanjutan

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menyebut bahwa proyek lift kaca tersebut dilaporkan sudah memiliki izin berdasarkan koordinasi awal dengan Dinas Perizinan.

Namun, ia menegaskan perlu ada pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen dan pihak-pihak terkait sebelum memberikan keterangan resmi.

“Saya belum bisa menjelaskan secara detail soal kepemilikan proyek dan investornya. Kami masih perlu berkoordinasi lagi dengan Dinas PU, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Sulistiawati menambahkan, pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah seluruh informasi dari instansi terkait terkumpul.

“Nanti kalau sudah ada keterangan pasti dari masing-masing dinas, baru akan kami sampaikan kembali,” tutupnya.

Pembangunan lift kaca di Kelingking Beach untuk sementara dihentikan hingga semua perizinan dan dokumen dinyatakan lengkap.

Di sisi lain, proyek ini memunculkan perdebatan antara kebutuhan akses wisatawan dan upaya menjaga kelestarian alam yang menjadi daya tarik utama Nusa Penida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *