Oktober 15, 2026
Pasikian Pacalang Bali

Pasangkepan Padgatakala pembentukan Pasikian Pacalang Bali oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung di Klungkung.

MDA Kabupaten Klungkung melaksanakan tahapan Pasangkepan Padgatakala dengan agenda pengajuan bakal calon Manggala Utama Pasikian Pacalang Bali dan prajuru lainnya bertempat di Kantor MDA Kabupaten Klungkung pada Senin (24/02).

Kegiatan yang dipimpin oleh Bandesa Madya MDA Klungkung, Dewa Made Tirta, S.Pd, M.Pd., tersebut dihadiri oleh Bandesa Alitan atau Prajuru MDA Kecamatan dan Pasikian Pacalang Bali Kecamatan, Bandesa Adat dan Perwakilan Pacalang Desa Adat.

Meskipun hujan lebat, peserta dari unsur Pacalang Desa Adat, Bandesa Adat dan MDA tersebut hadir kompak dan penuh semangat memenuhi undangan.

Dipaparkan oleh Bandesa Madya, pembentukan Pasikian Pacalang Bali adalah sebagai organ internal MDA Bali yang bertugas memberikan pengayoman kepada Pecalang Desa Adat Se-Bali sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali Bab VII dan AD ART Majelis Desa Adat (MDA) Pasal 47.

Pasangkepan Padgatakala pembentukan Pasikian Pacalang Bali oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung di Klungkung.

Sebagai organ internal MDA, pembentukan Pasikian Pacalang dilakukan oleh MDA di semua tingkatan, antara lain Pasikian Pacalang Bali MDA Provinsi di bentuk oleh MDA Provinsi, Pasikian Pacalang Bali MDA Kabupaten/Kota dibentuk oleh MDA Kab/Kota dan Pasikian Pacalang Bali MDA Kecamatan dibentuk oleh MDA Kecamatan.

Unsur yang membentuk adalah Pacalang Desa Adat yang menjadi hak dan wewenang otonom Desa Adat sehingga dalam kegiatan Pasangkepan Padgatakala ini juga menghadirkan Bandesa Adat sebagai pemegang wewenang di Desa Adat.

Di sela Pasangkepan, salah satu Bandesa Adat yang hadir sempat mempertanyakan dan menyampaikan kekhawatiran apakah jika Pacalang Desa Adat ikut menjadi bagian dari Pasikian Pacalang Bali, di khawatirkan Pacalang Desa Adat tidak lagi menuruti arahan Bandesa Adat.

Dr. Drs., I Made Wena, MSi, Patajuh Bandesa Agung Baga Kasukertan, Wewidangan dan Kependudukan yang juga Koordinator Tim Penyusun Pedoman Sesana Pecalang Bali menegaskan bahwa posisi Pasikian Pacalang Bali adalah organ internal MDA yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada Pacalang Desa Adat. Jadi, posisi Pacalang Desa Adat tetap berada di bawah wewenang Bandesa Adat secara otonom.

Secara struktural, masing-masing Angga Pacalang adalah berada di bawah wewenang Bandesa Adat, namun secara fungsional ketika masuk menjadi Prajuru Pasikian Pacalang, maka dia memiliki tambahan beban untuk melakukan fungsi pengayoman kepada Pacalang Desa Adat lain.

Ditegaskan oleh Dr. Wena, Prajuru Pasikian Pacalang Bali MDA, harus memiliki kemampuan lebih karena berfungsi memberikan pelayanan dan pengayoman kepada Pacalang Desa Adat di 1.500 Desa Adat di Bali. Selain memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas, ketokohan juga menjadi penting karena akan mewakili Pasikian Pacalang dalam agenda agenda penting baik di Bali, nasional bahkan internasional.

Dijelaskan juga bahwa pengayoman dan perlindungan untuk Pacalang Desa Adat sangat penting dalam memberikan solusi atas masalah-masalah yang dihadapi dan di luar kewenangan Desa Adat. Salah satunya adalah saat Pacalang Desa Adat Besakih di tersangkakan saat sedang ngayah bertugas. Proses perlindungan yang diberikan oleh MDA Bali pada saat itu bahkan sampai melepas status tersangka atas Pacalang Desa Adat Besakih atas nama I Nengah Wartawan.

Dalam Pasangkepan tersebut, 2 (dua) nama yang diajukan oleh Pacalang Desa Adat dan Pasikian Pacalang Bali MDA Kecamatan Se-Kabupaten Klungkung sebagai Bakal Calon Manggala Utama adalah tokoh yang berasal dari Desa Adat Kutampi Nusa Penida dan Bakal Calon kedua atas nama Pasek Yudhi Kusuma, yang saat ini menjabat sebagai Manggala Madya Pasikian Pacalang Bali MDA Kabupaten Klungkung.

Meskipun berjalan kompak dan tertib sesuai rencana, Bandesa Madya menyayangkan ketidakhadiran Manggala Madya Pasikian Pacalang Kabupaten Klungkung dalam Pasangkepan Padgatakala kali ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *