Oktober 15, 2026
Potret Hutan Mangrove Bali (Sumber foto: denpasarkota.go.id)

Balidalamberita.com, DENPASAR – Ada pemandangan berbeda saat memasuki kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan hutan mangrove Bali karena pabrik material konstruksi milik warga negara (WN) Rusia berdiri kokoh di kawasan tersebut.

Bukan cuma itu saja, ternyata sudah terdapat tanah yang tersertifikat di sana, padahal keberadaan Tahura seharusnya dilindungi negara.

Temuan tersebut terungkap ketika anggota Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, menjalankan inspeksi mendadak.

“Yang aneh, sejak saya menjadi Anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” ucap Sekretaris Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali Dewa Rai, pada Rabu, 18 September 2025.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha juga merasa heran dengan kejadian ini karena menurutnya pengawasan Satpol PP Bali yang dinilai lemah sehingga mereka baru melakukan tindakan usai memperoleh desakan keras oleh DPRD.

“Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak usai kami desak?” ungkapnya dengan nada heran.

Menurutnya, kondisi kawasan Tahura yang diurug serta dipenuhi bangunan tidak berizin justru memperburuk terjadinya dampak banjir bandang yang ditimbulkan.

Air laut yang mengalami kenaikan sudah memperparah kondisi karena jalur resapan air yang ada malah tertutup bangunan ilegal.

“Temuan tersebut memperkuat dugaan jika banjir bandang diperparah oleh alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin,” ucapnya.

“Kami akan terus melakukan pengawalan dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” imbuhnya.

Pansus TRAP DPRD Bali mengungkapkan tidak akan tinggal diam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *