Oktober 15, 2026
Kepala UPTD KPH Bali Timur, Made Maha Widyartha, ketika melakukan pengecekan keberadaan bangunan liar yang diduga di Kawasan Hutan Suter (Foto: Dokumentasi Pemprov Bali)

Balidalamberita.com, BANGLI – Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur Made Maha Widyartha mengklarifikasi secara resmi soal pemberitaan viral yang ada di media sosial tentang dugaan penebangan dan bahkan pembangunan liar di kawasan Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Klarifikasi tersebut, ia sampaikan setelah akun Facebook memuat unggahan dengan mengangkat judul “Hutan Suter Dibabat Habis, Pembangunan Liar di Tengah Hutan” sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Made Maha Widyartha, mengungkapkan bangunan yang dimaksud tidak berada di bawah naungan atau kewenangan UPTD KPH Bali Timur, namun ada pada kawasan hutan konservasi yang pengelolaan diatur dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

“Lokasi tersebut ada dalam koordinat 08°17’12” LS dan 115°22’34” BT, dan bukan menjadi bagian dari wilayah kelola kami,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, menurut hasil pengecekan langsung ada di lapangan, bangunan yang dimaksud bukan bangunan liar seperti yang diberitakan.

Bangunan ini adalah bagian dari kegiatan Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam pada wilayah Konservasi, dengan Nomor Sertifikat Standar 23082200271370004 yang diterbitkan secara resmi menurut rekomendasi Kepala BKSDA Bali berdasarkan Surat Nomor S.334/BKSDA.BI-1/WA/2023 pada tanggal 8 Juli 2023.

Berdasarkan tindak lanjut karena viralnya berita tersebut, maka tim gabungan menurut Dinas Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Kintamani turun langsung ke lokasi dalam meninjau verifikasi lapangan.

Langkah cepat tersebut dijalankan untuk memastikan keakuratan informasi serta meluruskan pemberitaan supaya tidak menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Selebihnya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena munculnya perhatian serta kepedulian warga atas pengelolaan hutan di wilayah Bali Timur,” ungkapnya.

Ia juga mengajak semua elemen warga agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan. “Hutan tidak hanya tanggung jawab dari pemerintah saja, namun tanggung jawab bersama. Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan atau berkeadilan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin memberikan himbauan kepada warga agar berperan aktif untuk menjaga atau memberikan pengawasan keberadaan hutan.

“Dengan keterbatasan jumlah personel serta cakupan hutan yang begitu luas, tentunya tidak semua wilayah bisa mendapatkan pengawasan secara menyeluruh. Oleh sebab itu, partisipasi aktif warga sangat kami harapkan. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi hutan kita demi kelestarian alam Bali,” imbuhnya.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, KPH Bali Timur mengharapkan supaya masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh pada status dan legalitas pembangunan yang ada di wilayah yang dimaksud dan tetap aktif memberikan dukungan upaya terhadap pelestarian alam yang ada di Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *