Anggota Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali berada di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (06/1).
Massa dari para driver pariwisata bali yaitu Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Bali, Senin (06/01/2025). Aksi itu disebabkan keluhan terhadap sistem online yang terlalu banyak bahkan adanya warga negara asing menjemput turis asing.
Terdapat enam tuntutan pada aksi damai yang dilakukan Forum Perjuang Driver Pariwisa Bali antara lain:
- Melakukan pembatasan kuota taksi online Bali;
- Memberikan penataan ulang vendor-vendor angkutan khusus,
- Membuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus,
- Melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP bali,
- Mewajibkan mobil pariwisata bernomor polisi berplat DK dan juga memasang identitas yang jelas
- Melakukan standarisasi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
Ketua Komisi III menyampaikan bahwa ia sangat setuju untuk kendaraan pariwisata wajib menggunakan plat nomor DK yang di tambah dengan keterangan identitas yang jelas. Sedangkan untuk pembatasan kuota kendaraan taksi online bisa dipenuhi akan tetapi itu perlu melakukan kajian terlebih dahulu.
“Mewajibkan mobil pariwisata yang bernomor/bernopol Bali Plat DK dan juga memasang identitas yang jelas kebenaran, yang ini kami sangat setuju. DPRD Bali akan mendorong diberkalukanya sertifikasi dan pelanggaran Kreta Bali Smita terhadap angkutan pariwisata sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali.” Ungkap Ketua Komisi III, I Nyoman Suyasa.
De Sugi salah satu anggota Forum Driver Pariwisata Bali menyampairan bahwa ia pernah meminjam motor di luar dimana harus memiliki SIM Internasional dan ia ingin aturan itu diberlakukan kepada turis asing di Bali.
“Puniki tityang sesai di jalan pak, nyingak bek sajan bule-bule ngabo motor sambilang srayang sruyung. Kedua, tyang mase taen nyilih motor di luar pak, sebagai peraturan nyilih motor anak di luar negeri harus ngelah SIM Internasional, waktu itu kita buat di Mabes Polri. Jadi tolong buat aturan agar turis yang menyewa motor di Bali wajib memiliki SIM Internasional,” Ujarnya.
