
Balidalamberita.com, DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengumumkan rencana pembagian insentif untuk desa adat yang berhasil mengelola sampah plastik, dengan nominal antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Meskipun program ini telah diperkenalkan sejak Juli 2025, sampai Oktober belum ada desa adat yang menerima insentif tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kriteria penilaian keberhasilan program.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Denpasar pada Rabu, 22 Oktober 2025, Koster memastikan bahwa pemberian insentif akan mulai dijalankan pada tahun 2026.
Ia menegaskan, tujuan dari insentif ini adalah untuk mendorong masyarakat agar aktif menerapkan program pengelolaan sampah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Selain insentif untuk desa adat, pemerintah juga berencana memberikan penghargaan kepada berbagai pihak seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam menjaga lingkungan.
Catur Yuda Hariyani, Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, mengingatkan pentingnya aturan teknis yang jelas dalam pelaksanaan program ini agar kriteria penilaian tidak sekadar administratif, melainkan juga berdasarkan pemantauan berjangka dan indikator keberhasilan yang terukur.
“Perlu disiapkan tim khusus untuk mengawal pelaksanaan program sejalan dengan penilaian yang objektif,” imbuhnya.
Pandangan senada datang dari Kadek Sudantara, tokoh muda dari Desa Adat Ngis, Buleleng. Ia menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang bisa didanai melalui dana BKK.
Sudantara juga menyarankan agar pengelolaan sampah plastik lebih difokuskan pada pemberdayaan komunitas atau individu yang sudah aktif mengelola sampah.
“Kami berharap program ini benar-benar terlaksana dengan nyata dan bukan hanya janji politik. Selain itu, pendampingan serta pelatihan untuk desa adat harus terus diberikan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Bali berharap mampu memperbaiki pengelolaan sampah plastik yang berdampak positif bagi lingkungan dan keberlanjutan budaya lokal.
