Ilustrasi pembangkit listrik berbahan bakar solar berdampingan dengan panel surya sebagai gambaran solusi darurat dan transisi energi di Bali (Sumber: AI ChatGPT)
Balidalamberita.com, DENPASAR – Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali tidak hanya membawa berita pilu bagi keluarga penumpang. Kabar tenggelamnya kapal penyeberangan ini juga memberi dampak membahayakan bagi Bali. Ini terjadi karena lokasi yang diduga bangkai kapal tersebut terdeteksi berjarak 30 meter dari kabel bawah laut.
Fungsi kabel laut itu merupakan jalur transmisi listrik dari Jawa Timur ke Pulau Dewata. Saat ini ada sekitar empat sirkit kabel laut yang melintang di dasar Selat Bali. Bagian dari sistem interkoneksi Jawa Bali. Kabel ini mensuplai listrik sekitar 270 MW ke Bali dari PLTU Paiton.
Wajar kalau kemudian PLN ketar-ketir apabila bangkai diduga KM Tunu terseret arus laut dan menganggu eksisting kabel laut. Kekhawatiran ini sangat beralasan. Bayang-bayang blackout masih terasa di destinasi wisata ini. Pada 3 Mei 2025 lalu, 90 persen konsumen listrik tidak teraliri listrik mendadak. Penyebabnya, gangguan pada kabel laut.
Sebagai destinasi wisata, blackout merupakan hal yang haram. Saat blackout terjadi Mei lalu, wajah pariwisata Bali tercoreng. Layanan bandara terganggu, wisatawan tidak bisa terlayani dengan baik hingga ATM untuk menarik uang pun tidak berjalan sebagaiman mestinya. Dampak luasnya, perekonomian Bali mendadak terganggu. Maka tidak ada pilihan lain, keandalan pasokan listrik di Bali merupakan hal utama. Sebagai wajah Indonesia di mata dunia, menjaga kestabilan pasokan energi mutlak dibutuhkan.
Hanya saja, tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya justru memunculkan isu lama soal kerentanan energi. Sudah sejak lama isu kerentanan mengemuka dan menjadi bahan diskusi. Pangkal muaranya adalah terbatasnya cadangan pasokan listrik yang dimiliki. Menilik data dari PLN UID Bali, konsumsi listrik di Bali melonjak tajam paska pandemi. Jika pada tahun 2020, beban puncak mencapai 980 MW, pada tahun 2024 melonjak hingga 1.186,78 MW. Adapun total pasokan daya listrik yang tersedia hanya 1.388 MW. Artinya cuma ada cadangan listrik sekitar 200 MW, atau 16 persen saja.
Fakta yang sangat membuat rentan Bali jika terjadi masalah. Misalnya saja salah satu pembangkit harus perawatan. Otomatis akan dilakukan pemadaman bergilir. Maka idealnya, cadangan energi yang tersedia sekitar 20-30 persen dari total kapasitas terpasang. Jika tidak, permasalahan blackout dapat kembali berulang terjadi. Karena bagaimanapun juga, listrik merupakan komponen penting dalam perekonomian daerah. Saat ini, listrik merupakan kebutuhan pokok yang digunakan oleh semua komponen masyarakat. Rumah tangga, pebisnis, hingga pengusaha semuanya membutuhkan listrik.
Bah, M. dan Azam, M (2017) dalam jurnal Investigating The Relationship Between Electricity Consumption and Economic Growth: Evidence from South Africa mengungkapkan energi listrik memainkan peran penting dalam perkembangan ekonomi, dan menjadi faktor penting yang menopang kesejahteraan rakyat. Di era sekarang, konsumsi energi sangat berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Secara khusus di Bali, ketika terjadi pandemi, konsumsi listrik turun tetapi begitu pandemi usai, konsumsi meningkat drastis. Sudah banyak penelitian menyatakan bahwa korelasi hubungan antara konsumsi listrik dapat meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi sebuah negara hingga regional. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan di Bali.
Sebagai destinasi wisata, keandalan serta kecepatan dalam menyediakan pasokan listrik merupakan faktor utama penopang perekonomian. Keandaalan itu dapat dipenuhi apabila daya listrik terpasang mencukupi kebutuhan. Dalam konteks Bali, pemenuhan daya tambah ini harus segera dipenuhi. Jangan lagi hanya terpaku dengan permasalahan lingkungan. Gubernur Bali memang sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih, yang memuat kebijakan konservasi energi dan pengembangan bangunan hijau. Kebijakan itu diperkuat Perda Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali. Beleid yang bertujuan mewujudkan Bali mandiri energi dengan energi bersih dengan pemanfaatan solar panel di atap-atap usaha dan bisnis.
Beleid ini sebenarnya sudah mulai berjalan dan diaplikasikan oleh pelaku bisnis. PLN dan pemerintah juga mulai beralih ke energi menggunakan sumber gas. Bahkan pemerintah daerah melalui perusda mulai getol menggolkan pembangunan pembangkit gas terapung di Sanur, Kota Denpasar. Langkah parallel ini wajar dan harus dilakukan. Namun, efektivitasnya dalam menopang kecepatan jika terjadi problem pasokan listrik sepert Mei 2025 lalu belum terbukti hingga kini. Bagi beberapa pihak bisa saja berkata, semua masih proses.
Akan tetapi perlu diingat bahwa kecepatan membangun pembangkit juga perlu dipertimbangkan. Kemandirian energi sudah menjadi jargon yang didengungkan pemerintah daerah lewat Gubernur Wayan Koster. Versi kemandirian tersebut adalah membangun pembangkit sendiri di Bali. Meskipun jika ingin lebih mudah, kemandirian bisa dilakukan tanpa harus membangun, melainkan membeli dari daerah lain. Seperti yang dilakukan oleh Singapura dengan membeli listrik dari Malaysia dan rencananya dari Indonesia juga.
Kembali pada jargon membangun kemandirian dengan mendirikan pembangkit sendiri di Bali. Maka yang termudah dan tercepat adalah menambah kapasitas di salah satu pembangkit berbahan bakar solar. Saat ini sudah ada teknologi portable yang mudah diaplikasikan dan dalam hitungan bulan. Selain cepat, juga lebih andal karena mudah masuk sistem kelistrikan Bali. Teknologinya sudah ada dan sangat mudah diaplikasikan.
Ide membangun pembangkit bahan bakar solar ini tentu akan menjadi perdebatan hangat. Mengingkat solar merupakan bahan bakar tidak ramah lingkungan. Sebagian besar pihak akan kontra dengan rencana tersebut. Akan ada banyak pertengangan dengan ide ini, karena dampak lingkungan hingga Indonesia masih mengimpor minyak dari negara lain. Tapi jangan melupakan bahwa solar ini merupakan strategi jangka pendek. Mesin-mesin portable pembangkit solar itu akan dapat dialihfungsikan menggunakan bahan bakar gas seperti yang dilakukan di pembangkit di Pesanggaran. Jika berpikir realistis, kecepatan harus diutamakan untuk penyediaan listrik di Bali.
Bagaimanapun juga, jika berbicara ideal maka seharusnya tingkat konsumsi stabil. Tapi siapa yang dapat menahan laju konsumsi. Atau jika bicara ideal lagi, harusnya membangun energi terbarukan dengan kapasitas besar di Bali. Sekali lagi, problemnya adalah investasi. Mau cepat dan murah dan jangka pendek, lebih baik menggunakan teknologi yang sudah ada saat ini. Bangun atau tambah mesin di Pemaron akan lebih realistis.
Jika ada kekhawatiran soal lingkungan. Teori Enviromental Kuznets Curve (EKC) dapat menjadi pegangan. EKC menemukan hipotesis yang menggambarkan hubungan antara pertumbuhan ekonomi (biasanya diukur dengan pendapatan per kapita) dan kerusakan lingkungan. Hipotesis ini menyatakan bahwa pada tahap awal pertumbuhan ekonomi, kerusakan lingkungan akan meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan. Namun, setelah mencapai titik tertentu (titik balik), kerusakan lingkungan akan mulai menurun meskipun pendapatan terus meningkat.
Secara sederhana, EKC berbentuk seperti huruf U terbalik. Pada awalnya, saat negara masih dalam tahap awal pembangunan ekonomi, aktivitas ekonomi yang intensif (seperti industrialisasi) cenderung menghasilkan polusi dan kerusakan lingkungan yang lebih besar. Namun, setelah negara mencapai tingkat pendapatan tertentu, kesadaran lingkungan meningkat, teknologi lebih maju, dan regulasi lingkungan menjadi lebih ketat. Hal ini menyebabkan penurunan kerusakan lingkungan meskipun ekonomi terus tumbuh. Seiring meningkatkan kesejahtearan masyarakat di Bali, maka tidak ada salahnya jika pembangunan pembangkit solar dan energi terbarukan dilakukan secara parallel. Ketika pembangkit energi terbarukan sudah siap, tinggal mengganti pembangkit solar menjadi energi terbarukan. Sistem dan teknologinya sudah ada. Tinggal mengaplikasikan saja. Sekarang mau blackout atau tidak dalam jangka dekat?
Feri Kristianto
Jurnalis Ekonomi Senior
