Oktober 15, 2026
Pande Made Andy Muliawan

Sumber foto : radar.com

Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana, tidak ditemukan dugaan pelanggaran oleh kedua bakal pasangan calon maupun penyelenggara. Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan dari Bawaslu Jembrana dan jajaran, saat proses pendaftaran bakal pasangan calon Kamis (29/8/2024) lalu.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan lembaga pengawas pemilihan umum ini. Di antaranya dari sisi peserta, mengawasi tahap pendaftaran agar tidak melanggar, di antaranya melibatkan pihak -pihak yang dilarang ikut serta, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perbekel.

Kemudian dari sisi penyelenggara, Bawaslu Jembrana mengawasi proses pendaftaran di KPUD Jembrana, agar sesuai ketentuan dalam peraturan perundang -undangan, maupun petunjuk teknis dan pelaksanaan.

”Dari pengawasan kami, tidak ada ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta maupun penyelenggara,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Jumat (30/8/2024).

Selain dari pengawasan, pihaknya juga belum mendapat laporan dugaan adanya pelanggaran. Pihaknya, tetap terbuka menerima informasi atau laporan dari masyarakat jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara.

Terkait dengan pendaftaran dua bakal calon, pengawasan berikutnya mengenai keabsahan berkas calon dan pencalonan. Mengenai berkas pencalonan yang mutlak wajib terpenuhi pada saat pendaftaran, tidak ada pelanggaran.  ”Berkas pencalonan sudah sesuai semua,” tegasnya.

Mengenai berkas calon, pada saat pendaftaran sudah sesuai. Namun apabila nantinya perlu ada perubahan, masih memungkinkan bisa diganti jika ada kekeliruan pada berkas yang diserahkan pada saat pendaftaran.

Karena itu, pihaknya akan mengawasi secara melekat proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Jembrana. ”Kami tetap akan memastikan setiap tahapan dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.[*] (Sumber : radar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *