Sumber Foto : Bharata.co.id
Tokoh Pariwisata Bali I Wayan Puspa Negara menyarankan kepada pemerintah guna meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan asing yang datang ke Indonesia, Terutama wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Peningkatan pengawasan terhadap wisata asing untuk mencegah terjadinya perbuatan negatif yang dapat mengganggu masyarakat sekitar dan pengunjung.
“Perlu tingkatkan pengawasan seperti supervisi, monitoring, dan evaluasi. Hal itu semakin kendor,” kata Wayan. Hal itu dikatakan dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu (1/9/2024).Â
Wayan menyebut ada  sejumlah persoalan dasar yang mengakibatkan wisatawan asing berperilaku negatif salah satunya yaitu, wisatawan asing sangat nyaman di Indonesia.
“Mereka nyaris tidak mendapatkan pengawasan dari pihak manapun. Law enforcement (penegakan hukum) kita sedikit kendor,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum merupakan tanggung  jawab setiap pemangku kepentingan. Seperti, Tim Pengawasan Orang Asing (Tempora) menjadi tanggung jawab imigrasi dan kepolisian bertanggung jawab di sektor keamanan.
“Artinya di law enforcement kita lemah,” ucapnya. Wayan menenggarai perilaku negatif wisatawan asing di Bali karena ada pembiaran oleh masyarakat.
Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia juga menjadi faktor penyebab. Kondisi ini, menurutnya, membuat perhatian terhadap perilaku negatif wisatawan asing menjadi luput.Â
“Perbuatan mereka hampir setiap hari. Perkelahian antar bule dan memasuki tempat suci, perilaku ini semakin menjadi-jadi,” ujarnya.
Menurut Wayan, dari persoalan tersebut maka penegakan hukum harus diperkuat dengan menegakkan aturan dengan baik.
“Mereka harus taat aturan. Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, mereka harus tahu itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, wayan menyarankan agar polisi pariwisata di Bali untuk kembali dihadirkan di setiap titik destinasi wisata. Sehingga, membuat wisatawan diawasi dengan kehadiran polisi pariwisata ini.
“Jadi hadirkan segera polisi pariwisata di Bali dulu juga ada honarary police yang diisi oleh orang-orang bule mantan polisi,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkomitmen untuk membenahi tata kelola pariwisata di Pulau Dewata. Pemerintah, kata dia, terlebih dahulu akan melakukan audit dan penataan.
“Penataan mulai pengelolaan sampah dan manajemen limbah, rencana perbaikan infrastruktur, serta menciptakan satu destinasi wisata hijau. Dengan menerapkan aturan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT),” kata Luhut dikutip pada laman Instagram pribadinya.
Luhut menyampaikan, penataan yang dilakukan pemerintah karena ada lebih dari 200.000 orang asing tinggal di Bali saat ini. Hal ini sudah tentu menimbulkan beberapa masalah.
“Masalah itu mulai isu kriminalitas sampai berkurangnya lapangan kerja bagi warga lokal,” ujarnya.Â
Sumber : rri.ci.id
