Ilustrasi Kondisi Antrian pembelian BBM di Pertamina
Balidalamberita.com, DENPASAR – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur berkurang setelah penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM jenis Pertalite pada 17 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina untuk mengurai kepadatan dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sistem tersebut, giliran pembelian BBM diatur berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan. Pengaturan ini membantu mengendalikan jumlah kendaraan yang datang secara bersamaan sehingga antrean di SPBU dapat berkurang secara bertahap.

Mengutip pemberitaan ANTARA pada 17–18 Oktober 2026, Pertamina melaporkan adanya perbaikan kondisi antrean sejak hari pertama penerapan kebijakan, yang berlanjut pada hari kedua. Selain pengaturan pembelian, Pertamina juga memperkuat pasokan dan distribusi BBM serta mengoptimalkan operasional sejumlah SPBU selama 24 jam.
Pemerintah Provinsi Bali kemudian memperpanjang penerapan ganjil-genap hingga 23 Oktober 2026 untuk menjaga kelancaran pelayanan BBM. Meski antrean mulai terkendali, pemantauan pasokan dan distribusi tetap diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
Masyarakat juga diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Dengan kerja sama semua pihak, antrean di SPBU diharapkan semakin terkendali sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih nyaman.
