Keprajuruan MDA Provinsi Bali Masa Ayahan Isaka Warsa 1946-1951 atau Tahun Masehi 2024-2029, yang dikukuhkan pada Paruman Agung II MDA Bali (5/8) lalu, selanjutnya melakukan prosesi Mejaya-jaya di Pura Agung Besakih pada Rabu (4/9).
Paruman Agung II MDA Bali yang dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali sendiri sukses digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, dihadiri oleh 1500 Bandesa Adat, 45 Bandesa Madya dan Prajuru MDA Kab&Kota serta 171 Bandesa Alitan dan Prajuru MDA Kecamatan Se-Bali.
Mejaya-jaya Prajuru MDA Provinsi Bali sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Gede Rai Pidada dari Grya Pidada Sengguan dan Ida Pedanda Gede Made Dharma Kerti dari Grya Buda Saswati Taman Sari Batuan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra,SH.,MH., didampingi jajaran.

Dalam kesempatan menyampaikan Dharma Pamiteket, Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan tentang pentingnya seluruh Prajuru MDA Provinsi Bali, fokus dan tulus melaksanakan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan tugas pengayoman bagi 1.500 Desa Adat di Bali.
Ida Pangelingsir menegaskan, peran Majelis Desa Adat sangat penting dalam memastikan rajegnya Agama Hindu Bali, Adat, Budaya dan Tradisi dan sekaligus bersama pemerintah mampu bekerjasama untuk memastikan Bali tetap santhi dan jagadhita.
Panyarikan Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Dr. Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, SH.,MH., dalam keterangannya menyampaikan tujuan dari kegiatan mejaya-jaya adalah memohon kekuatan dan jalan terang bagi seluruh Prajuru Majelis Desa Adat Provinsi Bali masa ayahan 2024-2029 untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam mengayomi 1.500 Desa Adat sekaligus menjaga Bali.
“Selanjutnya kegiatan mejaya-jaya ini menjadi tonggak bagi Prajuru MDA Provinsi Bali untuk bekerja dengan fokus, lurus dan tulus, sebagaimana amanat Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet tadi”ujarnya.
Kegiatan mejaya-jaya ini, juga dihadiri oleh Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) dari 9 kabupaten & kota Se-Bali dan secara khusus dihadiri Bandesa Adat Besakih dan prajuru Desa Adat Besakih. Selain hadir, Bandesa Adat Besakih juga turut serta menyediakan konsumsi bagi seluruh Prajuru Majelis Desa Adat Provinsi dan undangan yang hadir.
