“MDA Sayangkan Berita di Media Online Tentang Komentar Tendensius Oknum DPRD Bali”
OM Swastyastu,
Berkenaan dengan pemberitaan di media Pilarbalinews tentang komentar salah satu Oknum DPRD Provinsi Bali yang seolah menyatakan ketidakhadiran Majelis Desa Adat (MDA) dalam Rapat Koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali, maka kami bermaksud meluruskan sekaligus menyampaikan hal-hal berikut :
- Majelis Desa Adat (MDA) memperoleh Surat Undangan Nomor B.08.000.1.2/18107/PSD/DPRD, tertanggal 9 Juli 2026 tentang Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Terkait Aksi Kriminalitas yang terjadi di Bali yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Juli 2026 pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lt. III, Gedung DPRD Provinsi Bali;
- Berdasarkan Surat Undangan tersebut diatas, mengingat dalam pandangan kami, agenda yang dibahas sangat penting dan menyangkut hal yang prinsip bagi Krama Desa Adat dan Desa Adat di Bali, selanjutnya Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi menugaskan 15 Prajuru untuk hadir, antara lain ;
2.1. Dr. Drs. I Made Wena, M.Si, sebagai Patajuh (Wakil) Bandesa Agung Baga Kependudukan, Wewidangan dan Kasukretan;
2.2. I Made Abdi Negara, sebagai Patajuh (Wakil) Bandesa Agung Baga Kerjasama, Informasi, Inovasi dan Pengelolaan Data;
2.3. I Nyoman Winata, SE.,M.Ikom., Prajuru MDA Provinsi Bali Baga IV Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pengembangan Usaha Desa Adat
2.4. Drs. I Wayan Bagiarta Negara Apt,.MM, Prajuru MDA Provinsi Bali Baga II Bidang Kelembagaan dan SDM
2.5. Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dewa Bagus Made Suharya, Manggala Utama Pasikian Pacalang MDA Provinsi Bali;
2.6. Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Drs. I Gede Alit Widana, SH.,M.Si selaku Penuntun Pasikian Pacalang MDA Provinsi Bali;
2.7. Brigadir Jenderal TNI (Purn) I Ketut Budi Astawa,S.Sos.,M.Si, selaku Penuntun Pasikian Pacalang MDA Provinsi Bali;
2.8. AKBP (Purn) I Putu Suprama sebagai Panyarikan Utama Pasikian Pacalang MDA Provinsi Bali;
2.9. I Ketut Wiratna sebagai Patengen Utama Pasikian Pacalang MDA Provinsi Bali
3.0. Bersama dengan 6 (enam) Prajuru Utama dan Manggala Pasikian Pacalang MDA Kab/Kota. - Bahwa kehadiran Patajuh-Patajuh/Wakil Bandesa Agung, Prajuru MDA Provinsi Bali, Manggala Utama Pasikian Pacalang MDA Provinsi Bali beserta Prajuru Pasikian Pacalang, sudah melalui pertimbangan berdasarkan atas tema atau materi rapat yang tercantum dalam Surat Undangan Resmi yang diterima Majelis Desa Adat (MDA). Pertimbangan ini kami ambil agar Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Komisi I DPRD Provinsi Bali betul-betul dapat membahas materi secara mendalam dan teknis dengan harapan dapat menghasilkan sebuah kesimpulan yang berkualitas dan bermanfaat bagi Krama Desa Adat di Bali;
- Bahwa dugaan informasi atau pemberitaan yang menyatakan MDA tidak hadir, adalah bersifat pemberitaan yang keliru dan menyesatkan, mengingat Prajuru MDA Provinsi hadir secara penuh dan berkontribusi terhadap hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Kehadiran MDA dalam Rapat Koordinasi di Komisi I tersebut dapat dengan mudah ditemukan di media online lainnya;
- Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali juga menyayangkan, narasi yang diduga dibangun berdasarkan opini Oknum Anggota DPRD Provinsi Bali, malah fokus menyoroti ketidakhadiran Bandesa Agung MDA, sehingga terkesan tendensius dan teralih dari fokus kepentingan terhadap kualitas hasil pembahasan, sebagai tujuan Rapat Koordinasi.
- Koordinasi dan Komunikasi MDA Provinsi Bali sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang yang diatur dalam Perda 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali, dengan DPRD Provinsi Bali dan seluruh unsur Pemerintah berjalan sangat baik. Bahkan, Bapak Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali telah berkunjung ke Gedung Lila Graha MDA Provinsi Bali dan diterima dengan baik secara lengkap oleh Bandesa Agung didampingi Patajuh Bandesa Agung, Panyarikan, Patengen dan Prajuru MDA Provinsi Bali.
- Selain dengan DPRD Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) sesuai tingkatan, juga sangat aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dinas – Dinas di Pemerintah Provinsi Bali, Bapak Gubernur Bali, bahkan BUMN dan Lembaga-Lembaga Layanan Publik, sebagai bentuk upaya MDA memastikan pelayanan terbaik bagi Krama Desa Adat dan Desa Adat sebagai lembaga.
- Beberapa contoh diantaranya adalah keterlibatan Majelis Desa Adat (MDA) secara aktif dalam berbagai program seperti Program Penurunan Angka Stunting, Program Pengendalian Rabies, Program Pengendalian Narkotika, Program Ketahanan Energi Listrik, Program Pengendalian Penduduk Pendatang dan berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN maupun lembaga lainnya yang relevan.
- Majelis Desa Adat (MDA) menyampaikan komitmen setinggi-tingginya, untuk menjaga etika, baik dalam perkataan maupun prilaku, dalam hubungan antar lembaga, sehingga tercapai sinergitas yang sehat dan saling menghormati.
Demikian tanggapan dan penjelasan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali atas narasi dan pemberitaan tersebut diatas. Semoga pikiran yang baik, datang dari segala penjuru.
OM Santih Santih Santih OM
Patajuh Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Bidang Kerjasama, Informasi, Inovasi dan Pengelolaan Data,
I Made Abdi Negara
