
Balidalamberita.com, DENPASAR – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyampaikan informasi soal status tanggap darurat bencana banjir Bali per Rabu, (17/9/2025) kemarin.
Di mana status tanggap darurat bencana banjir Bali sudah resmi dihentikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir,” ucap I Gede Agung Teja, melalui keterangan resminya, Kamis, (18/9/2025).
Berdasarkan penjelasan yang ia sampaikan, status tersebut berakhir karena adanya berbagai pertimbangan, meliputi : perkembangan situasi saat ini yang semakin landai, eskalasi penanganan darurat yang terus mengalami penurunan dan adanya dukungan hasil asesmen pada tim penanggulangan bencana.
Meskipun status tanggap darurat bencana sudah dicabut, BPBD Bali tetap mengimbau semua elemen warga agar tetap siaga.
Mengingat cuaca ekstrem yang terjadi dan masih mempunyai potensi kembali terjadi.
“Perhatikan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing dan dilakukan dalam upaya pengurangan risikonya,” ungkapnya.
Sementara itu, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya juga menekankan, dengan masa tanggap darurat yang telah berakhir maka bukan berarti penanganan bencana berhenti begitu saja.
Pihaknya memastikan pelayanan kebutuhan dasar tetap berlanjut terhadap warga terdampak atau proses pemulihan dipercepat.
Diberitakan sebelumnya, banjir melanda sejumlah wilayah di pulau dewata Bali pada Selasa, (9/9/2025).
Akibat bencana ini ada 18 orang meninggal dunia dan ratusan warga diharuskan mengungsi. Status tanggap darurat bencana banjir pun saat itu mulai ditetapkan.
Selama sepekan masa tanggap darurat masih ada 4 korban yang dinyatakan hilang.
Dengan rincian ada 3 orang yang masih hilang di Kabupaten Badung yang selanjutnya dilakukan pencarian, sementara pencarian terhadap 1 orang hilang di Denpasar telah dihentikan.
