I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, S.T., M.Si saat menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Minggu (21/12/2025).
Balidalamberita.com, KLUNGKUNG – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI berlangsung di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, (21/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog kebangsaan bagi masyarakat untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, S.T., M.Si, menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep normatif, melainkan pedoman nyata yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran yang saling melengkapi. Pancasila menjadi dasar nilai dan moral bangsa, UUD 1945 mengatur kehidupan bernegara melalui sistem hukum, NKRI menjaga persatuan wilayah, sementara Bhinneka Tunggal Ika menegaskan pentingnya hidup rukun dalam keberagaman.
Menurutnya, tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga ideologis dan kultural. Arus informasi yang tidak terkendali berpotensi memicu perpecahan jika tidak diimbangi dengan pemahaman nilai kebangsaan yang kuat. Karena itu, sosialisasi Empat Pilar menjadi penting sebagai upaya membentengi masyarakat dari paham intoleran, hoaks, dan sikap individualistis.
Dalam konteks pembangunan, nilai-nilai Empat Pilar juga berperan sebagai arah kebijakan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan pemerataan. Semangat persatuan dan toleransi dinilai menjadi kunci agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan latar belakang.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga Desa Negari yang mengikuti sosialisasi dengan antusias. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran kebangsaan masyarakat semakin kuat dan mampu diterjemahkan dalam sikap saling menghormati, menjaga persatuan, serta berkontribusi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
