Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, ST., M.Si., bersama Praktisi I Wayan Repiyasa, S.Pd., M.Pd., saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penguatan Demokrasi Substansial dan Etika Berbangsa yang diselenggarakan MPR RI di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (6/8/2026).
Balidalamberita.com, JEMBRANA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Substansial dan Etika Berbangsa yang berlangsung di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara masyarakat dengan para narasumber untuk memperkuat pemahaman mengenai demokrasi yang berkualitas, partisipasi masyarakat, serta pentingnya menjaga etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, ST., M.Si., menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh hanya dimaknai sebagai pelaksanaan pemilihan umum semata. Menurutnya, demokrasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kebijakan yang berkeadilan, pemerintahan yang bersih, serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Demokrasi substansial merupakan demokrasi yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi bagaimana setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia harus terus diperkuat melalui peningkatan kualitas pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui partisipasi aktif dan penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab.
Kesuma Kelakan juga menyoroti berbagai tantangan demokrasi di era digital, mulai dari maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik identitas, hingga menurunnya etika dalam ruang publik. Karena itu, kebebasan berpendapat harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab moral, literasi digital, serta penghormatan terhadap hak orang lain agar demokrasi tetap berjalan sehat dan mampu memperkuat persatuan bangsa.
Sementara itu, praktisi I Wayan Repiyasa, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa keberhasilan demokrasi substansial sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun lembaga negara. Aspirasi masyarakat merupakan bentuk partisipasi aktif warga negara yang menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penyerapan aspirasi bukan sekadar kegiatan formal, melainkan jembatan komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara negara. Melalui dialog yang terbuka, pemerintah dapat memahami persoalan riil yang dihadapi masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Repiyasa juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang partisipasi publik yang semakin luas. Namun, kemudahan tersebut harus diiringi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu menyaring informasi, menghindari penyebaran hoaks, serta menggunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Selain itu, ia menekankan pentingnya etika kehidupan berbangsa sebagai fondasi dalam menjaga kualitas demokrasi. Nilai-nilai seperti kejujuran, toleransi, gotong royong, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap perbedaan harus terus dipelihara agar perbedaan pandangan politik tidak berkembang menjadi konflik yang mengancam persatuan nasional.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Berbagai aspirasi masyarakat mengenai pelayanan publik, pembangunan daerah, pendidikan, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi bagian dari diskusi yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
Melalui kegiatan ini, MPR RI berharap pemahaman masyarakat mengenai demokrasi substansial semakin meningkat sehingga demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pemerintahan yang berintegritas, serta memperkuat etika kehidupan berbangsa yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
