Balidalamberita.com, DENPASAR – Senin, 24 Maret 2025 Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah mengumumkan bahwa permohonan pengukuhan tiga desa adat di Bali telah disetujui. Keputusan ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan verifikasi yang dilakukan oleh MDA Provinsi Bali.
Penandatanganan pengukuhan ini telah dilakukan oleh Panyarikan Agung MDA Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Asmara. Dalam kesempatan tersebut, Dewa Nyoman Rai Asmara menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam mengakui dan menghormati hak-hak desa adat di Bali.
“Kami sangat senang dengan keputusan ini, karena ini merupakan langkah penting dalam mengakui dan menghormati hak-hak desa adat di Bali,” kata Dewa Nyoman Rai Asmara, Senin (24/03/2025).
Ketiga desa adat yang telah disetujui untuk pengukuhan adalah Desa Adat Umasalakan Banjarangkan Klungkung, Desa Adat Manukseka Sawan Buleleng, dan Desa Adat Malet Tengah Susut Bangli. Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan desa adat dan melestarikan kekayaan budaya Bali.
Pengukuhan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan kekayaan budaya Bali. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan keharmonisan masyarakat Bali.
Perwakilan dari ketiga desa adat yang telah disetujui untuk pengukuhan menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan atas keputusan ini, dan berharap bahwa pengukuhan ini dapat memperkuat keberlanjutan desa adat dan melestarikan kekayaan budaya Bali.
Pengukuhan ketiga desa adat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2025 untuk Desa Adat Manukseka Sawan Buleleng dan Desa Adat Malet Tengah Susut Bangli, serta 30 Maret 2025 untuk Desa Adat Umasalakan Banjarangkan Klungkung.
Selain itu, MDA Provinsi Bali juga akan mengirimkan petikan Surat Keputusan (SK) dan Surat Penugasan Pengukuhan kepada ketiga desa adat tersebut melalui grup WhatsApp paling lambat pada tanggal 26-27 Maret 2025.
Dengan demikian, pengukuhan tiga desa adat di Bali ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan keharmonisan masyarakat Bali, serta melestarikan kekayaan budaya Bali untuk generasi mendatang.
