Ilustrasi pemangku adat yang ada di Bali (sumber foto: Instagram @balihighlights)
Balidalamberita.com, DENPASAR – Dalam bahasa Sanskerta, istilah Pemangku berasal dari kata Pangku yang memiliki kemiripan arti dengan Nampa. Secara etimologis, kata ini merujuk pada seseorang yang memikul tanggung jawab atau menjadi penyangga dalam hubungan spiritual masyarakat Bali.
Masyarakat Hindu Bali mengenal pemangku sebagai pelayan suci yang bertugas menjembatani hubungan antara manusia, Tuhan (Sang Hyang Widhi Wasa), dan leluhur. Peran pemangku adat Bali tidak hanya terbatas pada tugas keagamaan, tetapi juga mencerminkan pengabdian sosial kepada masyarakat desa adat.
Dalam struktur keagamaan Hindu di Bali, pemangku termasuk golongan ekajati atau orang suci yang hanya mengalami satu kali kelahiran secara spiritual. Tingkatan ini merupakan tahapan awal dari kesucian yang kemudian bisa berkembang menjadi Sulinggih bagi mereka yang menempuh jalan dwijati atau kelahiran kedua secara spiritual.
Meskipun memiliki kesamaan peran dengan sulinggih, pemangku memiliki tanggung jawab dan kedudukan yang berbeda. Pemangku atau Pinandita dapat hidup seperti masyarakat biasa (Walaka)—boleh mencukur rambut dan mengenakan pakaian sehari-hari. Namun, mereka tetap wajib melayani masyarakat dan menjaga kesucian spiritual.
Sebagai pemangku pura, mereka menjalankan tugas seperti nganteb dan mendampingi pelaksanaan upacara Yadnya. Sementara itu, seorang sulinggih menjalani proses spiritual yang lebih tinggi dan dianggap sebagai dwijati—mereka yang lahir secara spiritual dua kali.
Mereka yang telah menjalani upacara penyucian untuk menjadi pemangku juga dikenal dengan sebutan Pawintenan. Upacara ini menandai kesiapannya mengemban tugas sebagai pelayan spiritual di tengah masyarakat adat Bali.
