
Balidalamberita.com, BANGLI – Desa Trunyan merupakan sebuah desa yang berlokasi di Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, yang memiliki tradisi pemakaman yang terbilang unik.
Warga yang sudah meninggal dunia maka tidak dimakamkan ke dalam tanah atau melakukan kremasi, tetapi mereka hanya diletakan saja di bawah pohon Taru Menyan.
Pohon tersebut dipercaya nantinya bisa menghilangkan bau yang berasal dari jenazah di tempat makam tersebut.
Namun, tidak semua jenazah yang bisa diperlakukan seperti itu. Tentunya ada beberapa jenis jenazah yang perlu memenuhi persyaratan. Lantas bagaimana sejarah dari Desa Trunyan? Simak penjelasan berikut ini.
Sejarah Desa Trunyan
Pada awalnya Raja Surakarta yang mempunyai 4 orang anak, terdiri atas: 1 anak perempuan dan 3 anak laki-laki.
Keempat anak tersebut mencium bau wangi di suatu tempat dan anak bungsu perempuan mengungkapkan jika bau yang ditumbulkan berasal dari timur.
Mereka berempat pun segera bergegas menuju ke arah timur dan sampailah di pulau dewata Bali untuk melanjutkan perjalanan ke arah Gunung Batur.
Anak terakhir perempuan meminta izin kepada kakaknya supaya bisa menetap di tempat ini hingga ia mendapatkan gelar Ratu Ayu Mas Maketeg.
Pada perjalanan berikutnya, terjadi perselisihan yang dilakukan oleh anak pertama dan ketiga.
Perselisihan tersebut sehingga membuat anak ketiga ditendang oleh kakak pertama hingga posisinya seperti sedang duduk bersila dan ia mendapatkan gelar Ratu Sakti Sang Hyang Jero.
Pose anak ketiga tersebut yang biasanya diperlihatkan ketika melangkahkan kaki di Desa Kedisan, Pura Dalem Pingit.
Saat sedang berada di Danau Batur, anak kedua mempunyai keinginan agar bisa menyapa gadis cantik yang ditemuinya.
Namun, dicegah oleh kakak pertama hingga keduanya kembali bertengkar dan lokasi pertengkaran tersebut yang saat ini menjadi Desa Abang Dukuh.
Kakak pertama kemudian melanjutkan perjalanannya dan ia sampai di Pohon Taru Menyan.
Ketika berada di tempat ini, ia kembali melihat gadis cantik dan ia memiliki hasrat untuk memilikinya dan keduanya memutuskan untuk menikah. Kakak pertama memperoleh gelar Ratu Sakti Pancering Jagat.
Konon katanya, Ratu Sakti Pancering Jagat merupakan dewa tertinggi di Desa Trunyan sehingga ia senantiasa mengamankan wilayahnya dari ancaman pihak luar.
Sedangkan, sang istri mendapatkan gelar Ratu Ayu Pingit yang merupakan pelindung bagi Danau Batur.
Di tempat tersebut jika ada yang wafat, maka jenazahnya tidak langsung dikuburkan namun hanya ditaruh saja di dekat atau di bawah Pohon Taru Menyan yang dipercaya dapat menyamarkan bau jenazah.
