Oktober 15, 2026
Koperasi Merah Putih

Gubernur Koster meninjau langsung Koperasi Desa Merah Putih Gadungan di Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.

Balidalamberita.com, TABANAN – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional yang diluncurkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7/2025). Peluncuran ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan diikuti secara daring oleh Koster dari Koperasi Desa Merah Putih Gadungan, Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum kepada 10 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tabanan. Penyerahan disaksikan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI I Dewa Agung Hadisaputra, Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, Ketua DPRD Tabanan, serta jajaran OPD Pemprov Bali.

Berikut 10 koperasi yang menerima SK:

  1. Koperasi Desa Merah Putih Delod Peken, Tabanan
  2. Koperasi Desa Merah Putih Cepaka, Kediri
  3. Koperasi Desa Merah Putih Gadungan, Selemadeg Timur
  4. Koperasi Desa Merah Putih Perean, Baturiti
  5. Koperasi Desa Merah Putih Selemadeg, Selemadeg
  6. Koperasi Desa Merah Putih Kukuh, Marga
  7. Koperasi Desa Merah Putih Selabih, Selemadeg Barat
  8. Koperasi Desa Merah Putih Penebel, Penebel
  9. Koperasi Desa Merah Putih Jelijih Punggang, Pupuan
  10. Koperasi Desa Merah Putih Sembung Gede, Kerambitan

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi menjadi alat kedaulatan ekonomi rakyat. Ia mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi: satu lidi lemah, tapi jika bersatu, menjadi kekuatan ekonomi. Prabowo menekankan bahwa koperasi harus mampu memperpendek rantai distribusi dan menjadi akses rakyat terhadap kebutuhan pokok hingga obat-obatan.

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa koperasi ini bertujuan untuk memotong peran tengkulak dan rentenir yang selama ini menyulitkan petani dan nelayan. Ia menekankan bahwa koperasi desa harus menjadi alat berdikari pangan secara adil dan berkelanjutan.

Gubernur Koster mendukung penuh pendirian Koperasi Merah Putih yang tersebar di 80 kelurahan dan 636 desa di seluruh Bali. Ia berharap koperasi ini bisa menggerakkan roda ekonomi desa melalui sektor pertanian, perikanan, logistik sembako, hingga pupuk.

“Koperasi ini harus dikelola dengan baik, unit usahanya harus sehat, pendanaannya terorganisir, sehingga mampu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Koster.

Gubernur juga meminta agar pengelolaan koperasi diawasi secara profesional dan berbasis teknologi, demi transparansi dan akuntabilitas aliran dana koperasi yang merupakan milik rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *