Denpasar – Pelaku Penusukan Kadek Parwata Diringkus Polresta Denpasar setelah melakukan penyelidikan yang intensif, Polresta Denpasar akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan Kadek Parwata yang terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2025, di Jalan Nangka Utara, Denpasar.
Pelaku yang diketahui bernama Bustomi Prasetyawan, alias Mas Pras, berhasil ditangkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah berupaya kabur menuju Kalimantan.
Menurut informasi yang dihimpun oleh radarbali.jawapos.com, pelaku yang berencana menyebrang ke Kalimantan dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim penyelidik Polresta Denpasar pada hari Minggu, 16 Februari 2025.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar dan akan segera diadakan jumpa pers untuk mengungkapkan kronologi kejadian, penangkapan, dan motif di balik tindakan brutal pelaku.
“Benar sudah diamankan. Nanti akan di ungkap kronologi kejadian, penangkapan hingga dalam jumpa pers,” ucap Jubir Polresta Denpasar.
Mengutip dari Tribun-bali.com, Senin, 17 Februari 2025, Polresta Denpasar menggelar pers dan mengonfirmasikan bahwa tersangka Bustomi Prasetyawan telah resmi ditangkap dan dipastikan positif menggunakan narkotika jenis sabu sebelum melakukan aksinya.
Tindakan brutal pelaku diduga dipicu kuat akibat pengaruh sabu yang menyebabkan kematian Kadek Parwata.
Dengan penangkapan pelaku, Polresta Denpasar berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang terkena dampak dari tindakan brutal pelaku.
