
Balidalamberita.com, BULELENG – Jalak Bali atau sering juga disebut Curik Bali (Leucopsar rothschildi) adalah salah satu spesies burung paling ikonik dan menawan di Indonesia.
Keindahan burung pengicau berukuran sedang ini menjadikannya lambang fauna Provinsi Bali, namun di saat yang sama, statusnya sebagai satwa Kritis (Critically Endangered) di alam liar mencerminkan perjuangan keras konservasi.
Jalak Bali mudah dikenali karena penampilannya yang elegan dan mencolok. Morfologi yang membedakannya dari jenis jalak lain meliputi:
- Bulu Dominan Putih: Sekitar 90% bulunya berwarna putih bersih, kecuali pada ujung sayap dan ekor yang berwarna hitam pekat. Kontras warna ini menciptakan daya tarik visual yang tinggi.
- Mata Biru Cerah: Area di sekitar mata (pelupuk) tidak berbulu dan memiliki warna biru kobalt atau biru tua yang terang.
- Jambul Khas: Baik jantan maupun betina memiliki jambul bulu putih yang panjang dan tegak di bagian kepala, menambah kesan anggun.
- Ukuran: Panjang tubuhnya rata-rata sekitar 25 cm.
- Suara: Dikenal sebagai burung bersuara ribut yang memiliki kicauan khas berupa campuran siulan dengan nada yang panjang dan lengkingan keras.
Jalak Bali adalah satwa endemik sejati; artinya, burung ini hanya ditemukan secara alami di satu lokasi di dunia, yaitu di hutan bagian barat Pulau Bali.
Habitat utama dan terakhir Jalak Bali di alam liar adalah di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), termasuk di daerah Tegal Bunder, Cekik, dan Teluk Brumbun.
Habitat alaminya adalah hutan dataran rendah yang kering dan daerah savana. Mereka memakan serangga kecil seperti jangkrik dan belalang, serta buah-buahan kecil.
Status konservasi Jalak Bali saat ini adalah Kritis (Critically Endangered/CR) berdasarkan daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature). Artinya, mereka menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.
Penurunan populasi Jalak Bali didorong oleh dua ancaman utama:
- Perburuan Liar (Ilegal Trafficking): Daya tarik dan harganya yang tinggi di pasar gelap membuat Jalak Bali menjadi target utama pemburu liar. Pada masa terparahnya (sekitar tahun 2005-2006), populasi burung ini di alam liar pernah menyusut drastis, diperkirakan hanya tersisa enam ekor saja.
- Hilangnya Habitat: Alih fungsi lahan, pengembangan pariwisata, dan fragmentasi hutan di Bali Barat mempersempit ruang gerak dan tempat bersarang burung ini.
Untuk mencegah kepunahan total, Jalak Bali menjadi fokus program konservasi yang intensif dan terintegrasi.
Program penangkaran dilakukan baik oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taman Nasional Bali Barat (TNBB), maupun lembaga swasta dan penangkar berizin.
Keberhasilan program penangkaran ini sangat penting karena berhasil meningkatkan jumlah individu, bahkan populasi Jalak Bali di penangkaran di luar Bali (misalnya di Jawa Tengah) kini jauh lebih banyak daripada di habitat aslinya.
Burung hasil penangkaran dilepasliarkan secara bertahap ke habitat aslinya di TNBB dan kawasan konservasi lainnya, seperti di Nusa Penida, untuk memperkuat populasi alam liar.
Beberapa desa di sekitar kawasan TNBB, seperti di Tabanan, kini melibatkan adat dan gotong royong dalam menjaga lingkungan dan melindungi Jalak Bali, menjadikannya sebagai bagian dari tradisi konservasi.
Jalak Bali adalah contoh nyata bagaimana keindahan alam dapat menjadi pedang bermata dua: dicintai sekaligus terancam.
Perlindungan terhadap satwa ikonik ini memerlukan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, aktivis konservasi, dan seluruh masyarakat Indonesia.
