Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). balidalamberita/istimewa
Balidalamberita.com, DENPASAR—OJK mengambil sejumlah langkah sebagai respon dinamika di tataran global serta mencermati perkembangan perekonomian dan pasar domestik.
Langkah ini diambil OJK sebagai bagian dari Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan untuk menjaga dan sekaligus mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi dengan terus mewaspadai berbagai risiko global.
“Kami mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan guna menjaga SSK dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 4 November 2025.
Adapun langkah-langkah tersebut seperti berperan aktif dalam mendorong pemberdayaan UMKM melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Dengan POJK ini, perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) dapat menyalurkan pembiayaan/kredit kepada UMKM dengan mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Juga untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan rekening, terutama rekening tidak aktif dan rekening dorman, OJK menerbitkan POJK tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai langkah standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor perbankan.
OJK berkomitmen mendukung optimalisasi peran SJK dalam mendukung program Pemerintah. Informasi pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memuat status pemberian kredit tidak menjadi satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan calon debitur.
“Dengan demikian, SLIK berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat netral dan tidak dimaksudkan sebagai hambatan bagi pemberian kredit kepada pihak dengan kualitas kredit di luar kategori lancar,” jelasnya.
Selain itu, untuk mendukung pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±25.912 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari perkembangan ekonomi dan dinamika geopolitik dunia terutama rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik, termasuk memperkuat coordinated policy response dan kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko bagi perekonomian dan SSK. KSSK juga telah dan akan terus mendukung sektor riil dan program prioritas Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi mencapai kemakmuran bangsa. Pemerintah, BI, OJK, dan LPS berkomitmen menyelesaikan perumusan peraturan pelaksanaan amanat UU P2SK secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri keuangan dan masyarakat. KSSK akan kembali menyelenggarakan rapat berkala pada bulan Januari 2026.
