Oktober 15, 2026
Gubernur Koster Perangi Narkoba

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmen tegas dalam mendukung program nasional P4GN dan menjaga Bali tetap bersih dari narkoba, saat menerima kunjungan BNN RI di Jaya Sabha.

Balidalamberita.com, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengancam keamanan dan moral generasi muda Pulau Dewata. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Marthinus Hukom, dalam sebuah jamuan makan malam di Jaya Sabha, rumah jabatan Gubernur Bali, pada Senin malam (14/7/2025).

Dalam pertemuan yang sarat makna tersebut, turut hadir jajaran Forkopimda Bali, Wakapolda Brigjen Pol Komang Sandi Arsana, perwakilan Kejati Bali, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, serta Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack).

Gubernur Koster menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus narkotika di Bali. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab BNN, tetapi harus melibatkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

“Ini harus kami atensi bersama-sama dengan BNN, Kapolda, dan Kajati, agar bisa meminimalkan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. Ini cukup mengkhawatirkan kami di Provinsi Bali,” tegas Koster.

Kepala BNN, Irjen Pol Marthinus Hukom, mengapresiasi kepemimpinan Wayan Koster yang dinilainya berintegritas dan nasionalis. Ia menilai sistem pemerintahan di bawah Koster telah menunjukkan hasil nyata dalam berbagai sektor pembangunan di Bali.

“Nama Gubernur Koster telah lama dikenal secara nasional sebagai pemimpin daerah yang menjaga Bali dengan keteguhan dan visi kebangsaan,” ujarnya.

Koster juga menegaskan dukungannya terhadap program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Bali sebagai destinasi dunia.

Sebagai bentuk perlawanan berbasis kearifan lokal, Bali telah mengembangkan Pararem Anti Narkoba di ratusan desa adat. Pararem ini menjadi hukum adat yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, mulai dari denda beras hingga kerja bakti di pura.

Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat mewakili BNN menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Bali. Ia menegaskan kesiapan BNN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan desa adat demi mewujudkan Bali yang bersih dari narkoba.

“Bali memiliki nilai budaya yang kuat dan komunitas adat yang solid. Ini adalah modal besar untuk melawan narkotika,” katanya.

Jamuan malam di Jaya Sabha ini menjadi simbol kuatnya komitmen antara pemerintah daerah dan lembaga negara dalam menjaga Bali dari bahaya narkotika. Pemerintah Provinsi Bali dan BNN menegaskan kesatuan sikap dalam menjaga Bali sebagai daerah yang bersih, sehat, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *