Rapat optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai
Balidalamberita.com, DENPASAR—Gubernur Bali ajak desa adat mengatasi permasalahan sampah plastik.
Ajakan disampaikan saat membahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di ruang rapat di Ruang Rapat Kertasabha. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai desa adat dapat berperan penting mewujudkan misi menjaga Bali tetap terjaga, lestari, dan indah.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah plastik sekali pakai dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Lemahnya pengelolaan sampah telah berdampak signifikan terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat Bali,” ujarnya, Rabu, 2 April 2025.
Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Program ini dibagi menjadi enam kelompok:
- Sampah di Kantor Pemerintahan dan Bank
- Desa Kelurahan dan Desa Adat
- Hotel, Pusat Pembelanjaan, Restoran, dan Kafe
- Lembaga Pendidikan
- Pasar-Pasar (Desa, Desa Adat), dan
- Tempat Ibadah
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari sampah plastik sekali pakai dan menjaga keindahan alam Bali. Koster juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengelola sampah plastik sekali pakai.
“Tetap dengan mengelola lingkungan yang kita harapkan berjalankan terus, nilai disiplin hidup masyarakat, budaya hidup masyarakat terhadap sampah,” tegasnya.
Data timbulan sampah di Bali

- Kota Denpasar memiliki timbulan sampah sebanyak 366.806,75 ton/tahun.
- Kabupaten Badung memiliki timbulan sampah sebanyak 199.810,92 ton/tahun.
- Kabupaten Gianyar memiliki timbulan sampah sebanyak 205.129,64 ton/tahun.
- Kabupaten Buleleng memiliki timbulan sampah sebanyak 150.779,68 ton/tahun.
- Kabupaten Karangasem memiliki timbulan sampah sebanyak 102.643,48 ton/tahun.
- Kabupaten Tabanan memiliki timbulan sampah sebanyak 68.571,07 ton/tahun.
- Kabupaten Jembrana memiliki timbulan sampah sebanyak 60.106,92 ton/tahun.
- Kabupaten Bangli memiliki timbulan sampah sebanyak 41.557,88 ton/tahun.
- Kabupaten Klungkung memiliki timbulan sampah sebanyak 40.829,45 ton/tahun.

Program yang bagus. Sebaiknya Gubernur dan Pemerintah mendengarkan juga masukan dari komunitas penggiat kampanye sampah PSP yang memiliki komitmen tinggi dalam platform gerakan di hulu (penyadaran masyarakat untuk mengurangi). Contohnya Komunitas Bumi Kita dan Trash Hero Indonesia. Terminologi Penanganan PSP di sumber itu masih bersifat ambigu dan cenderung tergolong penanganan di hilir (menangani sampah PSP sdh kadung ada). Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah secara signifikan karena penanganan PSP di hilir maksimum hanya 9%. Terimakasih