Cokorda Gede Brasika Putra bersama Pecalang Desa Adat menegaskan dukungan terhadap langkah tegas MDA Bali dalam menjaga Desa Adat dan tradisi Hindu Drestha Bali dari pengaruh Sampradaya Asing.
Balidalamberita.com, DENPASAR – Sikap tegas yang ditunjukkan MDA Bali terhadap narasi oknum anggota DPD RI asal Bali terkait dengan ancaman pidana terhadap pelarangan aktivitas Sampradaya Asing dan Asrham, di dukung penuh oleh Pacalang Desa Adat Nyalian dan Forgas (Forum Gerakan Adat Se-Nusantara). Hal ini disampaikan langsung oleh Penanggungjawab Pecalang Desa Adat Nyalian yang sekaligus Ketua FORGAS, Cokorda Gede Brasika Putra.
Menurut tokoh yang akrab disapa Cok De tersebut, penyampaian oknum Anggota DPD RI ini tidak tepat karena Sampradaya Asing jelas jelas telah melahirkan gangguan terhadap Kasukertan di Wewidangan Desa Adat yang menjadi wewenang Desa Adat berdasarkan Perda 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali dan Pergub 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Perda 4.
“Jangan membuat narasi yang ambigu, dan jangan coba menakut nakuti Prajuru Desa Adat”ungkapnya kesal. Menurut Cok De, konteks yang diatur oleh KUHP baru jelas jelas adalah yang diakui oleh negara dan yang tidak menimbulkan keresahan karena memaksakan suatu ajaran kepada masyarakat yang sudah memeluk Agama HIndu Dresta Bali, yakni Krama Desa Adat.
Agama dan 187 Aliran Kepercayaan yang diakui oleh Negara jelas. Sedangkan Sampradaya Asing seperti HK dan SB, jelas tidak diakui sebagai Agama maupun Aliran Kepercayaan. Selain itu, kedua Sampradaya Asing ini jelas jelas menimbulkan keresahan, memaksanakan ajarannya kepada masyarakat yang sudah memeluk agama. “Kami ini korban, Krama Desa Adat dan Desa Adat itu korban”tegasnya.
Selama ini, gerakan Sampradaya Asing diakui masih berusaha mencari celah untuk kembali menanamkan pengaruh, merubah tatanan dan tradisi Hindu Drestha Bali yang sudah diwarisi oleh Krama Desa Adat selama bertahun-tahun.”Ini kita harus lawan, kita harus jadikan momentum kebangkitan untuk membersihkan sampai ke akar-akarnya”tegasnya.
Menurutnya, Pecalang harus bergerak untuk melindungi keberadaan Desa Adat dan Tradisi warisan leluhur. Ditegaskan, jika Bali berhasil diubah tatanannya sesuai dengan misi yang dibawa Sampradaya Asing, maka Bali akan hancur, Bali akan berubah dan bukan Bali yang kita kenal sekarang. “itulah kenapa ini harus menjadi konsen utama dan Pecalang harus ada didepan dalam menjaga Bali dari perubahan tatanan oleh Sampradaya Asing”ungkapnya.
Selain sampradaya asing yang sudah dikenal seperti HK dan SB yang sudah massif dan intens menyebarkan ajaran yang berbeda kepada Desa Adat Hindu Dresta Bali, Cok Sika juga mencurigai adanya beberapa ajaran yang mengkultuskan diri pendirinya seolah adalah orang suci mulai berkembang. “Ini juga harus di cegah, jika dibiarkan maka akan membuat kekacauan di Krama Desa Adat, bahkan menyebarkan ajaran kepada kelompok masyarakat yang sudah beragama, adalah Pidana yang sangat berat, karena menyangkut keutuhan dan stabilitas bangsa”terangnya.
Cokorda Brasika memang selama ini dikenal memiliki komitmen kuat untuk melindungi warisan Hindu Drestha Bali dari pengaruh Sampradaya Asing yang mencoba untuk mengubah tatanan sekaligus tradisi Hindu Drestha Bali. Menurutnya jejak bagaimana ajaran ini disebarkan kepada kelompok masyarakat yang sudah memeluk agama Hindu yang resmi diakui oleh Negara adalah kejahatan serius yang bisa memecah belah persatuan dan keharmonisan. Jika di Desa Adat, jelas ini merupakan wilayah wewenang Desa Adat dalam memastikan Kasukertan Ikang Desa sebagaimana fungsi dari Desa Adat di Bali yang sudah ada sejak ribuan tahun silam.
Ditegaskan Cokorda Brasika, Bandesa Adat/Kelian Desa Adat di Bali bukanlah tokoh-tokoh penakut yang surut ketika di takut-takuti oknum DPD. Malah dengan narasi yang diviralkan oleh Oknum ini, tokoh-tokoh Bali bangkit kembali untuk lebih keras dalam memastikan SKB MDA dan PHDI serta Surat Intruksi MDA dilaksanakan di wewidangan Desa Adat di seluruh Bali. “Seperti petunjuk Bandesa Agung MDA Bali, atapak ngandang sing kal mekirig (sejengkal tidak akan mundur)”tegasnya.
Tokoh Puri Nyalian ini menyampaikan dukungan penuh terhadap ketegasan MDA (Majelis Desa Adat). Menurutnya, harus ada lembaga yang benar-benar berani bicara terbuka, lantang dan memiliki komitmen yang tidak diragukan dalam penolakan terhadap Sampradaya Asing ini. “Diam saat ini bukan solusi, mari kita bergerak bersama dukung ketegasan MDA dan laksanakan intruksi resmi lembaga”pungkasnya.

Mantap .. bebaskan Bali dari SAMPRADAYA transnasional asing hare Krishna dan sai baba