Oktober 16, 2026
Kendaraan listrik Bali

Balidalamberita.com, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali terus mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem kendaraan listrik dan energi bersih. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bali dan Pemerintah Korea Selatan untuk mengembangkan kawasan industri kendaraan listrik berbasis teknologi Korea di Bali.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi, melaporkan perkembangan kerja sama tersebut kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam audiensi di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/7). Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Korea telah menghibahkan sejumlah sepeda motor listrik kepada Bali sebagai bagian dari strategi menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2045.

Kerja sama ini juga melibatkan komunikasi aktif dengan Bappenas dan Kementerian ESDM guna memastikan seluruh proses hibah dan pembangunan e-mobility sesuai regulasi nasional.

“Saya mau percepatan dan akan terus saya endorse. Kampanye akan terus dilakukan. Harus ada peningkatan signifikan dalam lima tahun ke depan,” tegas Gubernur Koster.

Saat ini, program percontohan telah dimulai di Kabupaten Gianyar. Dinas Perhubungan Provinsi Bali menunjuk Perumda Kerta Bali Saguna sebagai pelaksana lapangan, yang akan bermitra dengan sejumlah lembaga dan perusahaan asal Korea, seperti Korea Automotive Technology Institute (KATECH), Korea Smart E-Mobility Association (KEMA), AISMOLI, dan PT Inako Pratama Indonesia.

MoU dengan Perumda Kerta Bali Saguna telah diteken, dan akan dilanjutkan dengan penyusunan feasibility study dan pengembangan industri perakitan kendaraan listrik di Bali. Jenis kendaraan yang dirancang antara lain kendaraan pembersih pantai, kendaraan operasional pariwisata, dan sepeda motor listrik untuk masyarakat umum.

Penandatanganan lanjutan dengan perusahaan lokal Bali dijadwalkan berlangsung pada September 2025. Semua inisiatif ini mengarah pada pembangunan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari desain, perakitan, hingga pemanfaatan energi bersih seperti hidrogen dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Gubernur Koster juga mengungkapkan rencana penetapan sejumlah wilayah sebagai zona rendah emisi (Low Emission Zones), seperti Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Penida.

“Untuk Nusa Penida, kita ingin percepatan penggunaan kendaraan listrik dan PLTS. Kita rancang semua bersih, dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Pemprov Bali kini sedang menjajaki kerja sama dan skema pendanaan untuk mempercepat program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik. Kebijakan ini akan diselaraskan dengan regulasi pemerintah pusat, termasuk ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dengan strategi ini, Bali ditargetkan menjadi pionir nasional dalam pengembangan energi bersih dan industri kendaraan listrik, sekaligus memperkuat citranya sebagai destinasi wisata berkelanjutan kelas dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *