Desa Adat Penglipuran meraih Kalpataru Lestari (Sumber foto: istimewa)
Balidalamberita.com, BADUNG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sukses memberikan Penghargaan Kalpataru Lestari 2025 kepada Desa Adat Penglipuran, Kecamatan Bangli, Bali.
Penghargaan tertinggi di bidang lingkungan tersebut diberikan sebagai wujud komitmen serta konsistensi yang diberikan oleh desa untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pada acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar di Pantai Kuta, Badung, penghargaan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq, Kamis, 5 Juni 2025.
Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan sejumlah pemangku kepentingan dalam bidang lingkungan di seluruh Indonesia.
Kalpataru Lestari adalah penghargaan berkelanjutan untuk individu hingga komunitas yang sebelumnya sudah memperoleh Kalpataru dan secara konsisten melakukan praktik pelestarian lingkungan.
Desa Penglipuran pertama kali memperoleh penghargaan Kalpataru pada kategori Penyelamat Lingkungan yakni pada tahun 1995.
Sejak tiga dekade berlalu, dedikasi desa kepada lingkungan terus dijaga dengan baik, seperti adanya program adat yang meliputi kelestarian alam, sosial, kepercayaan, dan budaya.
Filosofi Tri Hita Karana yang merupakan keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan merupakan landasan utama untuk pengelolaan desa.
Salah satu cara konkretnya yaitu dengan konservasi hutan bambu yang memiliki luas hingga 75 hektar yang mendapatkan perlindungan dengan sangat ketat menggunakan awig-awig atau hukum adat.
Kawasan tersebut dianggap sakral dan berkaitan dengan pemanfaatannya tentunya dibatasi oleh negara untuk menjaga fungsi ekologi misalnya penyerapan karbon, resapan udara, dan kesuburan tanah.
Selain itu, warga desa juga memberlakukan sistem pengelolaan sampah yang berbasis rumah tangga dengan ketat.
Maka sampah dipilah dengan 14 kategori yang pengelolaan di pusat pengolahan yang dimiliki oleh desa. Kepatuhan kepada sistem tersebut diperkuat melalui sanksi sosial dan adat yang jauh lebih baik daripada regulasi formal.
“Penghargaan tersebut mencerminkan filosofi hidup warga Bali yang menjunjung tinggi keharmonisan diantara sesama manusia dan alam. Ini adalah penghargaan kolektif masyarakat Bali yang menjaga kearifan lokal sebagai benteng pelestarian lingkungan,” terang Kepala Desa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta pada Jumat, 6 Juni 2025.
Sedangkan, Wayan Sumiarsa, Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran, mengungkapkan jika Kalpataru Lestari membuktikan jika desa wisata Bali dapat berkembang tanpa melakukan kerusakan alam.
“Kami memilih mempertahankan nilai adat dan keinginan dibandingkan mengejar ekspansi. Bagi kami, keinginan bukan slogan, namun gaya hidup,” imbuhnya.
Desa Penglipuran juga memberlakukan kebijakan zona bebas kendaraan bermotor yang ada di kawasan inti desa.
Wisatawan wajib berjalan kaki atau mengendarai sepeda. Cara tersebut bukan hanya menekan laju emisi, namun juga menjaga kondisi desa agar lebih tenang dan asri.
Desa wisata Bali ini juga sudah memperoleh pengakuan masyarakat dunia, hal ini ditandai ketika dinobatkan menjadi Desa Wisata Terbaik oleh United Nations World Tourism Organization (UNWTO) pada 2023 lalu.
Kedepannya, Desa Penglipuran ingin dijadikan laboratorium kehidupan untuk pendidikan lingkungan yang berbasis kebudayaan.
“Model desa berkelanjutan misalnya Penglipuran dapat direplikasi ke daerah lainnya di Indonesia. Kami ingin memiliki kontribusi pada penanganan krisis iklim melalui pendekatan yang dihapuskan bagi budaya,” ungkap Wayan Sumiarsa.
Pemerintah desa Penglipuran sedang berupaya membangun kolaborasi bersama dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi kepemudaan, dan organisasi lingkungan supaya menyebarkan suatu praktik terbaik yang sudah terbukti efektif.
