Alit Kelakan saat melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Buwat, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Balidalamberita.com, DENPASAR – Anggota DPR RI Fraksi Perjuangan IGN Kesuma Kelakan menekankan bahwa Bhinneka Tunggal Ika yang mengajarkan keberagamaan merupakan pemersatu bangsa Indonesia dan bukan sumber konflik.
Penegasan itu disampaikan saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI dalam memperkokoh persatuan nasional di Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Menurutnya, Sosialisasi Empat Pilar yang dilaksanakan oleh MPR RI memiliki peran strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip kebangsaan, sehingga berkontribusi langsung pada upaya menjaga persatuan nasional.
”Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kerangka ideal untuk menyatukan seluruh elemen bangsa Indonesia yang beragam, baik dalam hal suku, agama, ras, maupun budaya,” jelasnya, pada Rabu, 22 April 2025.
Kesuma Kelakan menekankan sosialisasi empat pilar bagi masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai Pancasila sebagai dasar ideologi negara yang mengatur perilaku kehidupan masyarakat sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial menjadi kunci dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan toleran.
”Pancasila sebagai landasan moral bangsa Indonesia menjadi sangat relevan dalam mencegah berbagai konflik sosial,” ungkapnya.
Dia menegaskan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang turut disosialisasikan menegaskan pentingnya supremasi hukum dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi UUD 1945 bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menaati konstitusi demi menjaga stabilitas nasional dan keberlanjutan pembangunan.
Sosialisasi tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertujuan untuk menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam diri masyarakat. Dengan pemahaman yang kuat tentang pentingnya menjaga keutuhan wilayah negara dari Sabang sampai Merauke, masyarakat akan lebih siap menghadapi berbagai ancaman yang berpotensi memecah belah bangsa, seperti isu separatisme, radikalisme, atau konflik horizontal.
”Dalam sosialisasi Empat Pilar ini, aspek Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional mendapatkan perhatian khusus. Sosialisasi ini menekankan bahwa meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan budaya yang berbeda, masyarakat harus terus memelihara toleransi, saling menghormati, dan gotong royong untuk menjaga keharmonisan nasional,” tegasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menyatakan terdapat beberapa manfaat utama yang diperoleh dari pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yaitu, menguatkan pemahaman tentang nilai-nilai dasar kebangsaan, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesadaran hukum dan demokrasi, mencegah munculnya paham radikal dan intoleran, dan menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme pada generasi muda.
Ditegaskan olehnya, dengan beragam manfaat tersebut, sosialisasi Empat Pilar menjadi agenda penting dalam membangun kehidupan nasional yang lebih harmonis dan solid, khususnya dalam menghadapi tantangan era globalisasi dan perubahan sosial yang dinamis.
”Nilai-nilai kebangsaan indonesia bersumber dari 4 konsensus dasar bangsa, diataranya adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
