Gubernur Koster saat meninjau bus listrik hibah Korea Selatan di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar (10/4/2025).
Balidalamberita.com, DENPASAR – Komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga lingkungan kembali dibuktikan. Sebanyak 10 unit bus listrik ramah lingkungan akan segera beroperasi di Bali pada tahun 2026. Bus ini merupakan hibah dari Pemerintah Korea Selatan melalui kerja sama dengan Global Green Growth Institute (GGGI).
Gubernur Koster secara langsung meninjau prototipe bus listrik di halaman Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (10/4/2025), bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea, Lee Byounghwa, dan sejumlah kepala daerah Sarbagita.
Lee memuji langkah Bali dalam menerapkan kebijakan pro-lingkungan. Ia menyebut Bali sebagai contoh kepemimpinan dalam pembangunan berkelanjutan.
“Bali tidak hanya unggul dalam pariwisata, tapi juga menjadi model kebijakan ramah lingkungan di Asia. Kami siap mendukung masa depan Bali yang bersih dan hijau,” tegas Lee Byounghwa.
Hibah Rp75 Miliar dan MoU Bali Electric Mobility
Bantuan hibah bus listrik senilai Rp75 miliar ini mencakup fasilitas pengisian daya (charger). Hibah ini merupakan bagian dari program Bali Electric Mobility, yang tertuang dalam MoU antara Indonesia dan Korea Selatan yang ditandatangani di Kantor Bappenas, Rabu (9/4/2025).
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Denpasar yang dihadiri oleh Gubernur Bali, perwakilan GGGI, serta Kementerian Lingkungan Hidup Korea.
Transportasi Bersih untuk Pariwisata Bali
Gubernur Koster menjelaskan bahwa transportasi listrik sangat penting bagi Bali, terutama sebagai destinasi wisata yang menerima lebih dari 15 juta wisatawan pada 2024.
“Kita perlu meningkatkan kualitas transportasi tanpa menambah polusi. Bus listrik adalah solusi terbaik untuk menjaga Bali tetap bersih,” ujar Koster.
Desain Khusus untuk Jalanan Bali
Kepala Dinas Perhubungan Bali, IGW Samsi Gunarta, menyampaikan bahwa bus listrik tersebut akan dibuat dengan panjang 8 meter, agar mudah bermanuver di jalan-jalan Bali.
“Kita tidak bisa memakai spesifikasi umum. Harus disesuaikan dengan kondisi Bali,” tegasnya.
Rute layanan bus listrik ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah Provinsi Bali menginginkan jalur yang efektif dan mendukung konektivitas antarwilayah.
Langkah Nyata Gubernur Koster
Beberapa kebijakan penting yang memperkuat langkah ini meliputi:
- Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
- Pergub No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih
- Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pengurangan Plastik Sekali Pakai
Kebijakan ini memperkuat upaya Bali menjadi provinsi yang ramah lingkungan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
