Balidalamberita.com, DENPASAR—Regulator mengharapkan BPD Bali mulai berinovasi tidak hanya mengandalkan dana murah dari payroll pegawai negeri sipil daerah untuk berjaga-jaga.
Harapan itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan OJK Bali Parjiman menghadapi isu rencana pemindahan payroll PNS daerah dari BPD ke bank himbara seperti Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Meskipun baru sebatas isu dan sudah pernah dibantah mantan Menkeu Purbaya, regulator berharap kesempatan ini bisa dijadikan pijakan oleh bank daerah untuk mencari sumber pendanaan lain.
“Ini kesempatan berinovasi, jangan sampai hanya tergantung pada ASN saja, tetapi garap juga korporasi dan swasta. Bahkan kalau bisa harus siap bersaing dengan bank-bank member Himbara dan Perbanas,” jelasnya di acara jumpa media, Selasa, 15 September 2026.
Diakui oleh Parjiman, kinerja BPD Bali sudah sangat baik. Selain memiliki asset besar dan sumbangsih keuntungan bagi pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Bali. Bank berkantor pusat di Renon, Kota Denpasar ini memiliki kinerja kredit sangat baik bahkan jika dibandingkan dengan bank-bank daerah lain di seluruh Indonesia. Porsi penyaluran kredit produktifnya sudah mencapai 52 persen. Bank daerah lainnya tidak ada yang sebesar porsi kredit produktif di BPD Bali.
Namun, jika isu pemindahan gaji itu terjadi tentu akan berdampak besar bagi likuiditas bank daerah. Baik terhadap sisi kredit hingga asset. Menjadi penting sekiranya dapat disiapkan solusi jangka pendek hingga jangka panjang oleh bank daerah agar tidak terpengaruh signifikan terhadap rasio keuangan.
Parjiman menekankan sudah sewajarnya BPD Bali lebih kencang dan bisa menghadapi persaingan dengan bank swasta lainnya. Mantan kepala OJK di Kaltim ini menekankan isu yang muncul sekarang dapat dijadikan pemicu untuk melangkah lebih baik lagi dan tidak tergantung terus menerus dengan slip gaji PNS daerah. Karena saat ini, di Bali memang terjadi beberapa pemindahan payroll dari BPD Bali ke bank himbara.
Parjiman mencontohkan salah satu rumah sakit daerah terbesar sudah memindahkan ke bank himbara. Hanya saja, pemindahan tersebut terkait dengan adanya penyaluran pembiayaan sehingga dibarengi dengan pemindahan bank untuk penyaluran gaji karyawannya. Selain itu, ada juga gaji untuk penyuluh pertanian juga dipindahkan dari bank daerah di Bali. Meskipun pemindahan ini belum berjalan mulus karena beberapa mengalami penolakan. Disebabkan oleh pengenaan biaya provisi berulang.
“Sebenarnya ini momentum baik bagi BPD untuk berbenah diri, berinovasi, kian memperbaiki layanannya. Bahkan momentum memperluas basis nasabah di luar ASN atau PNS,” jelasnya.
