Balidalamberita.com, TABANAN – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, ST., M.Si., menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI sebagai landasan dalam menjaga persatuan dan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kesuma Kelakan dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang berlangsung pada 13 September 2026 di Desa Saba-Saba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kesuma Kelakan menyampaikan, Indonesia merupakan negara dengan keberagaman yang sangat luas, mulai dari suku, agama, budaya, bahasa, adat istiadat hingga kondisi sosial dan ekonomi. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga bersama, namun dapat menjadi tantangan apabila tidak diiringi kesadaran kebangsaan, toleransi dan komitmen terhadap persatuan.

Dalam materi yang disampaikan, Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya memiliki keterkaitan dalam membangun kehidupan nasional yang berlandaskan nilai kebangsaan, konstitusionalisme, persatuan, demokrasi dan penghormatan terhadap keberagaman.
Menurut Kesuma Kelakan, penguatan Empat Pilar tidak seharusnya berhenti pada pemahaman secara teoritis. Nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan melalui perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghormati perbedaan, menjunjung kemanusiaan, menaati hukum, mengedepankan musyawarah dan menjaga persatuan.
Kesuma Kelakan menjelaskan bahwa Pancasila memiliki posisi penting sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam membentuk karakter kehidupan bangsa. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial perlu terus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat.
Pengamalan Pancasila dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, penghormatan terhadap hak orang lain serta penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Nilai Persatuan Indonesia juga memiliki relevansi yang semakin kuat ketika masyarakat menghadapi perbedaan pilihan, pendapat maupun kepentingan. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan membangun kesadaran bahwa seluruh masyarakat memiliki tujuan kebangsaan yang sama.
Selain Pancasila, Kesuma Kelakan menekankan pentingnya pemahaman terhadap UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui hak-haknya sebagai warga negara, tetapi juga memahami kewajiban dan tanggung jawab yang menyertainya.
Kebebasan menyampaikan pendapat, misalnya, harus tetap dilaksanakan dengan menghormati hukum dan hak orang lain. Begitu pula partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik dan pemerintahan harus dilakukan secara konstruktif dan bertanggung jawab.
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial menjadi salah satu perhatian dalam penguatan nilai kebangsaan. Di satu sisi, teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga membuka ruang bagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi dan informasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi digital dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Informasi yang belum diketahui kebenarannya sebaiknya tidak langsung disebarluaskan karena dapat memberikan dampak terhadap kehidupan sosial dan persatuan masyarakat.
“Penguatan wawasan kebangsaan tidak dapat berhenti pada pemahaman secara teoritis, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” demikian penekanan dalam materi sosialisasi tersebut.
Kesuma Kelakan juga menilai sosialisasi Empat Pilar MPR RI memiliki peran strategis sebagai ruang dialog antara masyarakat dan penyelenggara negara. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta membahas berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, pemerintahan dan pembangunan.
Melalui kegiatan yang berlangsung di Desa Saba-Saba tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hubungan antara nilai-nilai kebangsaan dengan kehidupan sehari-hari. Penguatan pemahaman tersebut penting agar masyarakat mampu menjaga persatuan sekaligus menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Pada akhirnya, penguatan Empat Pilar membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga negara, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, generasi muda hingga masyarakat secara luas.
Pancasila memberikan dasar nilai, UUD NRI Tahun 1945 memberikan landasan konstitusional, NKRI menjadi wadah kehidupan bernegara, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semangat dalam mengelola keberagaman. Keempatnya perlu dipahami sebagai satu kesatuan yang saling memperkuat.
