
Balidalamberita.com, BANGLI – Desa Bayung Gede merupakan salah satu desa kuno yang menganut kepercayaan Desa Bali Aga atau Desa Bali Mula.
Desa Bali Aga tersebut mengandalkan budaya adat Bali yang sudah secara turun temurun ada sejak kerajaan Majapahit di Bali.
Desa kuno tersebut juga banyak memiliki peninggalan zaman dulu yang menggambarkan kehidupan masyarakat Bali kuno.
Desa Bayung Gede terdiri dari 1 desa dinas, 1 desa pakraman, serta 1 banjar dinas dan 1 banjar pakraman.
Jika melalui pusat Kota Denpasar, maka berjarak sekitar 55 km, namun jika melalui pusat Kota Bangli berjarak sekitar 35 km.
Tradisi Unik Desa Bayung Gede
Desa Bayung Gede mempunyai tradisi unik, di mana masyarakat lokal biasanya menggantung ari-ari bayi di pohon kayu bukak.
Ari-ari bayi tidak dikuburkan seperti halnya di wilayah lainnya dan tidak menyerupai proses yang biasanya dilakukan, namun ari-ari hanya digantung di ranting pohon bukak.
Ari-ari dibersihkan dan disucikan terlebih dulu, kemudian masuk pada batok kelapa yang sudah diberikan rempah-rempah khusus dan kapur sirih.
Ari-ari yang digantung tersebut dibiarkan begitu saja namun tidak mengalami perawatan khusus. Walaupun terjatuh, batok ari-ari ini tetap dibiarkan.
Batok ini ditandai dengan nama agar tidak terjadi benturan nama. Lokasi menggantung ari-ari bayi yang baru dilahirkan tersebut berada di kuburan atau Setra Ari-Ari.
Setra Ari-Ari yaitu kawasan khusus yang digunakan penduduk setempat untuk “menguburkan” ari-ari bayi dan dipercaya masyarakat sekitar.
Keberadaan area khusus tersebut berfungsi untuk menyerap bau yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan bau yang tidak sedap, meskipun ari-ari tersebut sudah lama ada di tempat tersebut.
Perlu diingat juga, jika ada warga yang tidak menjalankan tradisi ini maka akan memperoleh denda 200 keping uang bolong.
Selain itu, mereka yang melanggar harus menjalani upacara masayut atau upacara dalam pembersihan pekarangan pada lokasi ari-ari yang ditanam.
Menurut kepercayaan, tradisi ini dipercaya dapat melindungi dan menjaga bayi hingga tumbuh dewasa dan bahkan masyarakat bisa terhindar dari berbagai penyakit dan gangguan makhluk halus.
Tradisi menggantung ari-ari bayi yang baru dilahirkan tersebut merupakan suatu aturan kebudayaan yang sudah lama ada di desa tersebut, wajib dilestarikan dan diselenggarakan dengan baik.
