Balidalamberita.com, DENPASAR–Indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan di Bali tahun 2026 mencapai 78,77 persen dan 96,24 persen, lebih tinggi daripada rerata nasional.
Kepala OJK Bali Parjiman mengatakan level ini menunjukkan level literasi dan inklusi keuangan warga Bali tertinggi ketiga secara nasional. Hanya diungguli oleh DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan.
“Sehubungan dengan hasil survey nasional indeks literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) Tahun 2026, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini : Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Bali, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, kalangan akademisi, termasuk rekan2 media yang selama ini banyak membantu kami melakukan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat terutama di Wilayah Bali,” ujarnya, Selasa 13 Agustus 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025, di mana indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.
Hasil SNLIK Tahun 2026 tersebut sekaligus telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.
Parjiman menegaskan ke depan akan terus melanjutkan berbagai program untuk peningkatan inklusi dan literasi di Bali dengan aliansi strategis bersama berbagai pihak sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Bali. Tujuanya agar masyarakat Bali bisa well literated, cakap dalam mengelola keuangan, terhindar dari upaya2 penipuan dan bujuk rayu baik investasi maupun pinjaman ilegal termasuk kejahatan keuangan digital shg pada gilirannya kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
SNLIK bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan. SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK Tahun 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama antara OJK dan BPS.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya, serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Penghitungan SNLIK Tahun 2026 mencakup seluruh lembaga di sektor jasa keuangan dan produk/layanan jasa keuangan, yaitu Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pinjaman Daring), Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP), Penyelenggara Program Jaminan Sosial, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, yang meliputi lembaga sui generis, lembaga penjaminan, LJK bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), koperasi simpan pinjam (KSP), PT Pos Indonesia, dan lain-lain.
SNLIK Tahun 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sampel SNLIK Tahun 2026 sebanyak 75.000 responden yang berusia 15 sampai dengan 79 tahun. Cakupan tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2024 dan 2025 yang melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota pada 34 provinsi.
Pendataan lapangan SNLIK Tahun 2026 dilakukan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang dilakukan oleh 3.480 petugas.
Metode sampling yang digunakan adalah pengambilan sampel klaster (stratified multistage cluster sampling), dengan tahapan sebagai berikut:
Pemilihan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan metode Probability Proportional to Size – Systematic Sampling, dengan ukuran jumlah keluarga dan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan, dengan implicit stratification berdasarkan strata stratifikasi indeks konsentrasi kesejahteraan.
Pemilihan sepuluh rumah tangga yang memenuhi syarat pada setiap SLS menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga. Pemilihan satu responden yang memenuhi syarat dan berusia 15-79 tahun pada setiap rumah tangga sampel dilakukan secara acak dengan implicit stratification berdasarkan usia anggota rumah tangga menggunakan Kish Table.
SNLIK Tahun 2026 menggunakan parameter literasi keuangan, yang terdiri atas pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara itu, indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
