BaliDalamBerita.com – Dalam rangka sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I GN Kesuma Kelakan ST.,M.Si melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Rejasa, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (22/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Made Suparta SH.,Anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi PDI Perjuangan, tokoh adat dan tokoh pemuda.
Anggota DPR RI yang juga tokoh masyarakat, yang akrab disapa Alit Kelakan dalam kesempatan tersebut memaparkan tentang esensi Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain esensi nilai religius, esensi nilai kekeluargaan, esensi nilai keselarasan, esensi nilai kerakyatan dan esensi nilai keadilan.
Esensi nilai kerakyatan adalah rakyat merupakan pemilik kedaulatan dan subyek pembangunan, sehingga mengutamakan kepentingan rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan adalah amanah yang harus diemban bersama, terlebih wakil rakyat sebagai penerima mandat rakyat itu sendiri.
Pancasila memberikan perlindungan kuat terhadap kedaulatan rakyat yang diwujudkan dalam kesetaraan dan perlindungan yang kuat terhadap upaya memenuhi kesejahteraan rakyat. Beberapa hal diantaranya adalah melindungi hak – hak rakyat, pemanfaatan sumber daya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Selain memaparkan esensi Pancasila, Alit Kelakan juga menerangkan tentang esensi UUD 1945 yakni Demokrasi, Kesamaan Derajat dak Ketaatan Hukum. Esensi NKRI yakni Kesatuan Wilayah, Persatuan Bangsa dan Kemandirian serta terakhir esensi Bhinneka Tunggal Ika yakni Toleransi, Keadilan serta Gotong Royong.
Antusias peserta sosialisasi ditunjukkan saat tanya jawab, salah satunya adalah tentang relevansi nilai nilai tersebut dalam konteks berbangsa dan bernegara pada saat ini. Selanjutnya acara ditutup dengan ramah tamah dan pesan serta kesan dari para tokoh masyarakat yang hadir.
Menurut Alit Kelakan, kegiatan sosialisasi ini memiliki manfaat luar biasa dalam memperkuat arah pembangunan bangsa. “Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini, juga memiliki pengaruh besar dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pilar bangsa dan negara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, ini tentu adalah hal yang sangat penting dalam memastikan keselarasan gerak langkah masyarakat mendukung pembangunan bangsa”pungkasnya.
