Lokasi rencana pembangunan Terminal LNG di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, yang akan menjadi infrastruktur strategis mendukung transisi energi bersih di Bali.
Balidalamberita.com, DENPASAR – Pemerintah pusat bergerak cepat dalam mendukung ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi bersih. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan akan segera memproses Persetujuan Lingkungan (AMDAL) untuk Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, setelah melakukan peninjauan lokasi dan berdialog langsung dengan warga, Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam kunjungannya yang didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Menteri Hanif menyampaikan bahwa proyek strategis ini telah mengendap selama tiga tahun di Kementerian Lingkungan Hidup, dan kini akan segera diproses guna mempercepat investasi sektor energi bersih.
“Kami ingin menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat seluruh proses penanganan investasi, terutama di bidang ketahanan energi dan energi bersih. Percepatan menjadi wajib,” tegas Menteri Hanif di hadapan masyarakat dan tokoh adat Sidakarya.
Ia menegaskan, proses evaluasi dokumen lingkungan harus segera dimulai, terlepas dari apakah hasil akhirnya akan disetujui atau ditolak. Hal ini dilakukan demi memberikan kepastian investasi dan mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan.
“Izinkan saya, sepulang dari Denpasar, untuk langsung men-starter dokumen lingkungan ini agar segera berjalan,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.
Dukungan Penuh Masyarakat Adat Sidakarya
Masyarakat dan perangkat adat Desa Sidakarya menyambut baik kehadiran pemerintah pusat dan daerah di tengah-tengah mereka. Bendesa Adat Sidakarya, Ketut Suka, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas perhatian yang ditunjukkan Menteri Hanif dan Gubernur Koster terhadap upaya Bali menuju energi bersih.
“Kami bangga karena Pak Gubernur tidak hanya memikirkan soal sampah, tapi juga soal energi bersih. Beliau yang memprakarsai gerakan Bali Mandiri Energi Bersih,” kata Ketut Suka.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Sidakarya, baik di tingkat adat maupun dinas, telah menyetujui proyek LNG tersebut sejak tahun 2022 melalui paruman desa, dan sangat berharap proyek segera terealisasi.
Mendukung Visi Bali Energi Bersih
Pembangunan Terminal LNG di Sidakarya sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang menargetkan Bali sebagai pionir energi bersih di Indonesia. Terminal ini akan menjadi bagian penting dari sistem pasokan gas alam cair yang lebih ramah lingkungan dan efisien untuk memenuhi kebutuhan energi di Bali.
Beberapa infrastruktur yang akan dibangun meliputi:
- Mooring system untuk kapal LNG
- Pengerukan (dredging) area laut
- Jaringan pipa gas
- Sistem pengukuran (metering system)
Langkah cepat pemerintah pusat melalui Menteri Hanif, didukung penuh oleh Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar, serta keterlibatan aktif masyarakat adat Sidakarya, menjadi gambaran ideal sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan investasi hijau. Terminal LNG Sidakarya bukan hanya simbol ketahanan energi, tetapi juga tonggak penting menuju Bali Mandiri Energi Bersih.
