Balidalamberita.com, DENPASAR—Mantan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, resmi menahkodai OJK Provinsi Bali menggantikan Kristrianti Puji Rahayu yang ditugaskan sebagai Kepala OJK Institute (OJKI) .
Parjiman dilantik oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, pada Senin 2 Maret 2026. Pergeseran ini diklaim sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas.
“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Friderica dalam kata sambutannya, dikutip dari siaran pers, pada Selasa , 3 Maret 2026.
Dia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.
“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” ujarnya.
Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:
organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.
