Oktober 15, 2026
IMG-20230502-WA0034-e1683030231477

Balidalamberita.com, DENPASAR – Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menegaskan bahwa pelaksanaan Tawur Kesanga dan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 tetap mengacu pada pola yang selama ini telah dijalankan oleh Krama Desa Adat Bali. Penegasan ini disampaikan melalui Surat Edaran MDA Bali Nomor 002/SE/MDA-Prov Bali/I/2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan MDA Bali menyikapi dinamika diskusi yang berkembang di tengah Krama Desa Adat Bali terkait adanya dua pandangan berbeda mengenai waktu pelaksanaan Catur Brata Penyepian sebagai laku utama Hari Raya Nyepi.

Dalam keterangannya, MDA Bali menilai bahwa kedua pandangan tersebut sama-sama memiliki unsur dan nilai kebenaran, sebagaimana telah dipraktikkan oleh Krama Desa Adat Bali dari masa ke masa. Perbedaan pandangan tersebut juga dinilai telah melalui pertimbangan para wikan, wiku, dan sulinggih yang memahami sastra, lontar, tika, serta wariga sebagai dasar pengambilan keputusan spiritual dan adat.

Pamutus yang dijalankan hingga saat ini disebut merupakan hasil pertimbangan para sulinggih terdahulu yang telah madeg dewata.MDA Bali menilai, dengan mempertimbangkan waktu persiapan Tawur Kesanga dan Nyepi 2026 yang sudah cukup mendesak, Krama Desa Adat Bali diminta tetap berpedoman pada pelaksanaan yang telah berjalan sebelumnya.

Sementara itu, ruang diskusi terkait perbedaan pandangan tersebut akan dibuka kembali setelah pelaksanaan Tawur Kesanga dan Nyepi 2026 berakhir. Hal ini dimaksudkan agar para sulinggih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan secara mendalam dalam suasana yang tenang dan jernih.

Diskusi lanjutan tersebut diharapkan dapat menghasilkan Bhisama Sulinggih sebagai dasar keputusan bersama yang akan ditaati oleh seluruh Desa Adat di Bali.Bandesa Agung MDA Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, dalam surat edaran tersebut menegaskan bahwa MDA Bali dan seluruh Desa Adat akan tunduk dan patuh terhadap Bhisama Sulinggih apabila setelah Nyepi 2026 diperlukan pembahasan ulang dan pengambilan keputusan baru.

MDA Bali optimistis, apabila diskusi dapat dilakukan dalam suasana yang kondusif pasca Nyepi 2026, para wikan, wiku, dan sulinggih akan mampu menghasilkan keputusan bersama yang disampaikan dalam satu bahasa dan satu pemikiran, demi kepentingan serta kasukertan Krama Desa Adat Bali, bahkan Krama Adat Bali di seluruh Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *