Oktober 15, 2026
Pengukuhan Desa Adat Bali

Giat Pangukuhan Prajuru Desa Adat Sekumpul, Kecamatan Sawan, Senin,12 Mei 2025

Balidalamberita.com, DENPASAR — Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali resmi menyetujui pengukuhan enam desa adat pada hari baik Suba Dewasa Purnama Sasih Jiyesta Isaka 1947, yang jatuh pada Senin, 12 Mei 2025. Persetujuan ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan berkas permohonan, serta klarifikasi dan perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing desa adat.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi desa adat di Bali untuk memperkuat struktur kelembagaan dan menjaga kelestarian adat, budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Daftar Desa Adat yang Akan Dikukuhkan:

  1. Desa Adat Tanggahan Gunung, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
  2. Desa Adat Penglumbaran Kawan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
  3. Desa Adat Labak Suren, Kecamatan Selbar, Kabupaten Tabanan
  4. Desa Adat Kayuaya, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem
  5. Desa Adat Sekumpul, Kabupaten Buleleng
  6. Desa Adat Tembawu, Kota Denpasar Catatan: Pengukuhan Desa Adat Tembawu dilakukan sesuai pararem desa, dengan masa berlaku hingga Purnama Sasih Kadasa Isaka 1952.

Langkah Selanjutnya

Desa-desa adat yang telah memperoleh persetujuan diminta untuk segera melakukan persiapan dan koordinasi lebih lanjut dengan Majelis Desa Adat Kabupaten (MDAK) dan Majelis Desa Adat Kecamatan (MDAC), terutama terkait waktu teknis pelaksanaan pengukuhan.

Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga menegaskan bahwa petikan Surat Keputusan (SK) dan Surat Penugasan akan disampaikan kepada masing-masing desa adat selambat-lambatnya pada 11 Mei 2025, sehari sebelum pelaksanaan pengukuhan.

Komitmen MDA dalam Menjaga Warisan Leluhur

Panyarikan Agung MDA Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, menyampaikan bahwa pengukuhan ini adalah bagian dari komitmen MDA untuk memperkuat eksistensi desa adat sebagai benteng budaya Bali. “Desa adat adalah fondasi kehidupan masyarakat Bali yang harus dijaga, diperkuat, dan dimuliakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Pengukuhan ini juga menjadi bagian dari upaya pelestarian tatanan adat dan nilai-nilai leluhur dalam kehidupan masyarakat Bali yang terus relevan hingga masa kini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *