Balidalamberita.com, DENPASAR—Upaya OJK Bali memperkuat industri bank perekonomian rakyat (BPR) dengan mendorong merger untuk memperkuat permodalan mulai menunjukkan hasil.
Salah satunya terlihat dari penggabungan 4 BPR yakni BPR Nusamba Kubutambahan, BPR Nusamba Tegallalang, BPR Nusamba Manggis, dan BPR Mitra Harmoni Mataram ke dalam BPR Nusamba Mengwi. Penggabungan ini menjadikan jumlah BPR di Bali kini menjadi 121 unit dari sebelumnya 127 unit di seluruh Pulau Dewata.
Penggabungan ini membuat asset BPR Nusamba Nusamba Mengwi melonjak drastis. Kini total aset BPR Nusamba Mengwi menjadi Rp 799 miliar dengan proporsi kredit, dan DPK menjadi masing-masing Rp 462,7 miliar, dan Rp 698 miliar.
“Proses penggabungan BPR ini merupakan tindak lanjut dari amanat UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS yang antara lain mengatur konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian yang sama pada satu wilayah pulau atau kepulauan utama,” kata Parjiman saat penyerahan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-39/D.03/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Nusamba Grup, Selasa 2 Mei 2026.
Parjiman menegaskan bahwa proses penggabungan telah melalui tahapan penilaian yang komprehensif, mencakup aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, pemenuhan prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dia juga memastikan bahwa pelaksanaan penggabungan tidak mengganggu layanan kepada nasabah. Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi, dan kegiatan operasional BPR hasil penggabungan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Ditegaskan olehnya penggabungan lintas wilayah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan daya saing BPR. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang. Selain itu, penggabungan BPR juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR serta memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
“OJK mengapresiasi seluruh pemegang saham, manajemen, dan pihak terkait yang telah menjalankan proses penggabungan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen,” kata Parjiman.
OJK Bali terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penggabungan usaha guna memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkokoh daya saing industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku UMKM di daerah. OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional.
