Oktober 15, 2026
Kalender Bali Hari Ini 11 April 2025

Kalender Bali Hari Ini Jumat, 11 April 2025 (sumber foto: kalenderbali.org)

Balidalamberita.com, DENPASAR – Berdasarkan penanggalan kalender Bali, Jumat, 11 April 2025 merupakan hari yang baik untuk melaksanakan Upacara Penyucian Diri. Hari ini tergolong memiliki ala ayuning dewasa yang menguntungkan untuk kegiatan ritual tertentu.

Kalender Bali digunakan oleh umat Hindu di Bali untuk menentukan hari baik (ala ayuning dewasa) dan hari buruk dalam rangka pelaksanaan upacara, ritual adat, maupun kegiatan sakral lainnya. Penilaian ini dihitung berdasarkan kombinasi unsur kalender tradisional Bali seperti wuku, ingkel, ekajalaresi, dan pratiti.

Berikut ini hasil perhitungan ala ayuning dewasa untuk Jumat, 11 April 2025, seperti dilansir dari kalenderbali.org:

1. Dina Mandi

Hari baik untuk melaksanakan upacara penyucian diri, memberikan petuah, dan membuat jimat.
(Alahing dewasa: 2)

2. Geheng Manyinget

Hari kurang baik untuk menyelenggarakan upacara besar atau yadnya karena berpotensi banyak gangguan.
(Alahing dewasa: 2)

3. Kala Kutila

Baik untuk memulai pekerjaan yang melibatkan unsur api.
(Alahing dewasa: 4)

4. Kala Mretyu

Cocok untuk membuat senjata, membela kebenaran, dan memberi nasihat. Namun tidak baik untuk hubungan intim atau upacara yadnya.
(Alahing dewasa: 3)

5. Kala Temah

Tidak disarankan sebagai hari baik untuk kegiatan adat.
(Alahing dewasa: 3)

6. Panca Prawani

Kurang baik untuk digunakan sebagai dewasa ayu.
(Alahing dewasa: 2)

7. Prabu Pendah

Tidak cocok untuk melangsungkan upacara pelantikan.
(Alahing dewasa: 2)

8. Purwani

Hari ini tidak disarankan digunakan sebagai dewasa ayu.
(Alahing dewasa: 2)

9. Semut Sedulur

Hari baik untuk:

  • Gotong royong
  • Kerja bakti
  • Memulai kampanye
  • Membentuk suatu perkumpulan

Namun tidak baik untuk penguburan atau pembakaran jenazah.
(Alahing dewasa: 4)

Demikian informasi mengenai kalender Bali hari ini, Jumat, 11 April 2025. Semoga dapat membantu umat Hindu dalam memilih hari yang tepat untuk melaksanakan kegiatan spiritual dan adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *