Pelajaran bagi pejabat saat melakukan kunjungan kerja atau turun menemui masyarakat. Seperti yang dialami oleh Bupati Sula, Maluku Utara. Ketika sedang melakukan kunjungan kerja ke salah satu pasar tradisional di Kabupaten Sula, Bupati bersama rombongan diteriaki dan diamuk oleh pedagang pasar karena diduga memiliki hutang sebesar Rp. 85 juta pada Sabtu (15/4).

Setelah viral di berbagai media sosial dan platform berita, akhirnya melalui Asisten II Setda Pemerintah Kabupaten Sula, Ibu Bupati Sula menyampaikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan Bupati. Masalah utang piutang itu adalah antara si pedagang dengan mantan Kepala Dinas PU Pemkab Sula, Samsul Bahri dan Rosihan Buamona.
Bupati Muda kelahiran tahun 1984 bernama lengkap Fifian Adeningsih Mus tersebut juga menyatakan tidak kenal dengan pedagang tersebut dan menganggap kejadian memalukan saat kunjungan kerja dirinya di Pasar Tradisional beberapa waktu lalu merupakan upaya serangan dari lawan politik.

Dikutip dari Kompas.com, kejadian mengamuknya pedagang tradisional yang berteriak keras dihadapan rombongan Bupati Sula terjadi saat kunjungan kerja untuk memantau harga sembako di pasar tradisional di Kabupaten Sula. Dalam video yang viral dihampir semua platform sosial media tersebut, tampak sipedagang berteriak marah sambil menyebut adanya hutang yang tidak dibayarkan selama 2 tahun.
Meskipun sudah diklarifikasi oleh Bupati Sula, kejadian ini tetap menjadi salah satu momen memalukan yang melibatkan pejabat publik dihadapan masyarakat.
Kejadian ini mengundang berbagai komentar netizen, beberapa mendukung cara si pedagang menyampaikan aspirasi, namun tidak sedikit pula yang menyayangkan caranya karena dianggap tidak sopan dan tidak beradab dihadapan seorang pemimpin daerah.

