Oktober 15, 2026
Gus Wid Bandesa Madya MDA Badung

Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Widnyana (Gus Wid).

Balidalamberita.com, DENPASAR – Pasca ditetapkan sebagai Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung dalam Paruman Madya MDA Bali di Kabupaten Badung pada (8/12), Ida Bagus Gede Widnyana atau yang akrab disapa Gus Wid langsung tancap gas untuk melaksanakan pendampingan dan pengayoman Desa Adat di Kabupaten Badung.

Buktinya, belum genap seminggu pasca ditetapkan oleh 124 Desa Adat di Kabupaten Badung yang hadir dalam Paruman Madya MDA Bali di Tingkat Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Desa Adat Padangluwih, Kecamatan Kuta Utara, Gus Wid sudah menyelesaikan dua pikobet pengadegang Bandesa Adat yakni 1 di wilayah Kuta Selatan dan 1 lagi di wilayah Kecamatan Mengwi.

Paruman Madya MDA Kabupaten Badung, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan dihadiri juga oleh Kepala-Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung bersama Bandesa Adat dari seluruh Desa Adat di Kabupaten Badung dan jajaran Majelis Desa Adat Kabupaten dan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se Kabupaten Badung.

Dalam keterangannya usai ditemui awak Balidalamberita.com, Gus Wid menyampaikan bahwa proses pengayoman Desa Adat pada prinsipnya harus dimulai dengan menuntaskan pikobet yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi MDA sebagai Pasikian Desa Adat berdasarkan Perda 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. “Harapan kami, dengan berkurangnya permasalahan (pikobet) yang dihadapi oleh Desa Adat, maka baik Prajuru Desa Adat maupun Krama dapat fokus pada bagaimana menciptakan kasukertan (kebahagiaan) skala niskala”jelasnya.

Menurut Bandesa Madya yang juga menjabat Bandesa Adat Tumbakbayuh ini, menciptakan Kasukertan dari berbagai aspek baik sosial maupun ekonomi, merupakan tantangan berat bagi Desa Adat tidak hanya di Kabupaten Badung, tetapi juga seluruh Desa Adat di Provinsi Bali. Pandangan tersebut menurutnya dirasakan langsung setelah hampir 10 tahun menjadi Bandesa Adat. “Diperlukan fokus bagi Prajuru Desa Adat dan Krama untuk bisa menghadapi tantangan menciptakan kasukertan terutama dalam aspek sosial dan ekonomi, sehingga pikobet yang bersifat administratif maupun kelembagaan harus bisa segera di selesaikan terlebih dahulu”ungkapnya.

Dalam upaya penyelesaian pikobet tersebut, cara-cara “Adat” harus menjadi pilihan utama, yakni dengan duduk, bicara dari hati ke hati dengan semangat yang sama, visi dan misi yang senada untuk ngerajegang adat, budaya, tradisi Bali. Hal ini menurut Gus Wid berpeluang besar untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi Desa Adat, karena sejatinya Krama Bali, Tokoh Bali sudah dijiwai dan menjiwai adat dan tradisi bahkan sejak dari dalam kandungan. “Ini yang seharusnya menjadi kunci dan strategi penting untuk kita laksanakan bersama”imbuhnya.

Menutup wawancara, Gus Wid mengharapkan dukungan dari seluruh pihak baik Murdaning Jagat Kabupaten Badung bersama Forkompinda, Jajaran Pemerintahan Kabupaten Badung, 124 Desa Adat melalui Jero Bandesa dan Prajuru, MDA Kecamatan Se-Kabupaten Badung bersama lembaga lembaga adat seperti Pakis, Pecalang dan Pasikian Yowana serta seluruh Krama Desa Adat di Kabupaten Badung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *