
Balidalamberita.com, KARANGASEM – Desa Tenganan merupakan salah satu desa Bali aga yang mempunyai aturan adat bernama awig-awig.
Aturan adat ini sebenarnya telah ada sejak abad ke-11 tetapi baru diperbarui pada tahun 1842 silam.
Desa ini memiliki pemandangan yang cantik, Kerbau dilepas atau tidak dikandang sehingga lebih bebas ke pekarangan rumah atau jalan dekat persawahan.
Bukan hanya daerahnya saja yang indah, desa ini juga memiliki kekayaan adat istiadat dan budaya adat yang memukau.
Oleh-oleh dari Desa Tenganan
Di desa adat Bali ini, wisatawan bisa menemukan berbagai toko oleh-oleh yang menjual kerajinan kain geringsing, anyaman bambu, lukisan, dan seni ukir.
Keunikan dari kain geringsing tersebut yang terbuat dari tangan warga desa setempat dengan bahan yang masih alami dari tumbuhan.
Lokasi Desa Tenganan
Jika ke desa ini, Wisatawan tidak dikenakan biaya karcis, namun harus membayar sumbangan.
Desa Tenganan berlokasi di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
