Oktober 15, 2026
Desa Adat Manikliyu

Ilustrasi Desa Adat Manikliyu (Sumber foto: Bali Express/Mardika)

Balidalamberita.com, BANGLI – Desa Adat Manikliyu di Kabupaten Bangli menyimpan sejarah panjang dan kekayaan budaya yang khas. Berdiri sejak era kerajaan Bali kuno, desa ini memiliki akar tradisi yang masih dijaga hingga kini. Salah satu peninggalan penting adalah Pura Tebenan, serta penemuan arkeologi berupa sarkofagus dan nekara perunggu yang mengungkap jejak masa lampau desa tersebut.

Makna Nama dan Asal Usul Desa Manikliyu

Nama “Manikliyu” diyakini berasal dari dua kata: Manik yang berarti permata, dan Liyu yang berarti banyak. Secara harfiah, Manikliyu dapat diartikan sebagai “banyak permata” atau “kekayaan berlimpah”. Namun, menurut tradisi lisan, nama itu merujuk pada sosok leluhur bernama Manik, yang konon menikah dan memiliki 16 orang anak.

Karena jumlah keturunannya yang besar, masyarakat kala itu membangun Pura Tebenan sebagai penghormatan terhadap leluhur keluarga besar tersebut. Sebuah prasasti kuno yang ditemukan di Pura Tebenan menyebutkan bahwa pura ini telah berdiri sejak 877 Caka (sekitar abad ke-10 M), pada masa pemerintahan Raja Sri Aji Warmadewa Jayawardana.

Desa Induk dan Warisan Tradisi

Seiring pertumbuhan keturunan Manik, wilayah Manikliyu berkembang dan terbagi menjadi empat desa kecil:

  • Bayung Cerik
  • Lembean
  • Manikliyu
  • Ulian

Namun, Manikliyu tetap menjadi desa pusat dari keempatnya. Hingga kini, masyarakat di keempat desa tersebut masih menjaga warisan leluhur dengan menjunjung tinggi adat istiadat, terutama yang berkaitan dengan Pura Tebenan, yang dikenal sebagai pura tertua di Manikliyu.

Salah satu tradisi unik yang masih dijaga adalah penggunaan nama depan “Pan” untuk laki-laki dan “Men” untuk perempuan, yang diwariskan secara turun-temurun. Upacara keagamaan rutin digelar di Pura Tebenan setiap Anggar Kasih Julungwangi, sebagai simbol pelestarian budaya dan penghormatan kepada leluhur.

Penemuan Arkeologi: Bukti Peradaban Kuno

Pada tahun 1997, seorang petani bernama Wayan Suki secara tidak sengaja menemukan sebuah batu besar di ladangnya. Setelah menggali lebih dalam, ia menemukan dua sarkofagus yang menampung sisa-sisa jasad manusia dan barang-barang perunggu sebagai bagian dari upacara pemakaman kuno.

Penemuan ini segera menarik perhatian pihak berwenang dan arkeolog. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua sarkofagus tersebut memiliki makna penting:

  • Sarkofagus pertama, terbuat dari batu polos, digunakan untuk menguburkan masyarakat biasa.
  • Sarkofagus kedua, berisi drum perunggu (nekara), menandakan pemakaman untuk individu berstatus tinggi seperti bangsawan atau raja.

Temuan ini memperkuat bukti bahwa Desa Manikliyu sudah memiliki sistem sosial dan ritual pemakaman yang kompleks sejak zaman prasejarah hingga masa kerajaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *