Gubernur Bali, Wayan Koster (kiri), dan Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana (kanan), tampak duduk berdiskusi serius sebelum penandatanganan Kesepakatan Bersama penerapan Tourism Levy di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7/2025).
Balidalamberita.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pelaksanaan Tourism Levy atau Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (2/7/2025).
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menandatangani langsung kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk melindungi kebudayaan dan lingkungan alam Bali melalui kontribusi wisatawan asing.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 telah memberikan landasan hukum yang kuat untuk memungut Rp150.000 dari setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.
“Kita sudah punya dasar hukum, sekarang saatnya semua pihak bergerak untuk mengoptimalkan penerapannya,” ujar Koster.
Sementara itu, Ketua GIPI Bali menyampaikan bahwa industri pariwisata akan aktif mendukung pelaksanaan pungutan ini melalui sosialisasi digital dan kolaborasi dengan pelaku industri.
“Kami akan menggencarkan edukasi melalui berbagai platform digital dan melibatkan pelaku industri agar Tourism Levy berjalan efektif,” jelas Partha Adnyana.
GIPI Bali juga berkomitmen melakukan evaluasi mingguan dan bulanan bersama pemerintah daerah untuk menyempurnakan sistem pemungutan.
Tourism Levy ini bertujuan melestarikan budaya Bali yang unik serta menjaga kelestarian alamnya, sejalan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan. Pergub Nomor 36 Tahun 2023 turut mengatur tata cara pemungutan, keterlibatan pihak ketiga seperti hotel dan platform digital, serta sistem pelaporan yang transparan.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Pemprov Bali dan GIPI Bali memperkuat sinergi untuk:
- Melaksanakan pungutan secara maksimal dan profesional,
- Meningkatkan kesadaran wisatawan akan kontribusi mereka terhadap pelestarian Bali,
- Mendorong penggunaan teknologi digital dalam proses pemungutan,
- Melakukan pengawasan dan evaluasi rutin untuk transparansi dan akuntabilitas.
Langkah ini menegaskan komitmen Bali dalam menjaga kualitas pariwisata secara berkelanjutan di tengah tekanan global terhadap destinasi wisata budaya dan alam.
