Suasana Desa Adat Piling, Gereja Immanuel dengan Penjor Bali (Sumber foto: budayabali.com)
Balidalamberita.com, TABANAN – Desa Adat Piling merupakan salah satu Desa Adat yang ada di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali.
Desa Adat Piling merupakan contoh keberhasilan pada pemeliharaan dan keberagaman tersebut, menonjol menjadi lokasi yang ada di mana toleransi dan semangat gotong royong dalam pertumbuhan subur di tengah perbedaan.
Desa Adat Piling merupakan contoh nyata mengenai bagaimana keberagaman bukan hanya diakui, namun juga dihormati dan dijaga yang menjadi warisan bydaya bersama.
Desa Adat Bali tersebut terdiri atas 3 banjar adat, adalah: Banjar Piling Kawan, Piling Tengahan, dan Piling Kanginan.
Desa Piling yang awalnya merupakan Desa Tagel Sepit adalah desa kuno di Penebel. Asal usulnya berhubungan dengan migrasi penduduk yang berlangsung dari Desa Sarin Buana di wilayah Bajra ke utara.
Ditugaskan oleh Jro Subamia dari Puri Tabanan, mereka kemudian memindahkan desa ini supayalebih dekat dengan Pura Pucak Kedaton dan pura lainnya, misalnya: Pura Manik Selaka, Linggar Sari, dan Pura Jero Tengah.
Pada abad ke-15 – 16, para tetua desa memulai pemindahan, menebang hutan, dan melestarikan peralatan suci yang tersimpan di pura.
Awalnya berada di sebelah utara, desa ini disebut Tagel Sepit karena medannya yang sempit dan memanjang.
Pura Khayangan Tiga, yang terdiri atas Agung, Dalem, dan Puseh, dibangun dengan artefak kuno misalnya sarkofagus dan Linggayoni yang tetap dilestarikan.
Sepanjang sejarahnya, desa tersebut mengalami perpindahan ke selatan dan utara karena beragam tantangan seperti semut yang mencuri makanan.
Wilayah utara diambil alih oleh Jatiluwih, sementara wilayah selatan yang banyak memiliki pohon tumbang sebagai pemukiman baru.
Pada tahun 1901, Desa tersebut kemudian dikenal sebagai Desa Piling setelah relokasi pada abad ke-19 hingga ke-20.
Aspek menarik lainnya dari sejarah Piling, yaitu: kemampuannya dalam hidup berdampingan dengan komunitas yang mempunyai kepercayaan berbeda.
Pada tahun 1928, Umat Kristen Protestan membentuk komunitas pada tahun 1936 di Piling Kanginan, yang selanjutnya meluas sampai ke keluarga dan keturunan narator.
Ajaran Katolik masuk ke Abianbase pada tahun 1955 melalui keluarga narator dari wilayah selatan. Penyebarannya didukung oleh pendeta asal Jerman, Pastor Suberger, yang mencerminkan bantuan kemanusiaan selama kesulitan ekonomi akibat letusan Gunung Agung.
Bantuan tersebut, meliputi makanan, pendidikan, dan perawatan kesehatan, memberikan kontribusi untuk perkembangan komunitas Katolik.
Sekarang ini, terdapat 80 rumah tangga Kristen di Desa Piling, yang terdiri atas komunitas Katolik dan Protestan.
Ikatan emosional dan kasih sayang yang kuat di antara keluarga Kristen tetap utuh, karena mereka semua berasal dari Desa Piling dan masih dianggap sebagai saudara dan saudari.
Desa Adat Piling mengakui jika toleransi bukan sekadar konsep, namun bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
Meskipun terdiri atas 2 komunitas dari latar belakang suku dan agama yang berbeda, warga desa tetap menjaga kedamaian dan saling menghormati.
Mereka memahami jika keberagaman adalah kekuatan yang memperkaya, bukan mengancam. Tradisi gotong royong sebagai tulang punggung kehidupan yang ada di Desa Adat Piling.
Konsep “ngejot” atau semangat saling membantu diantara penduduk desa yang berbeda, menjadi perekat yang kuat.
Pada perayaan seperti Galungan atau Nyepi, masyarakat Kristen berpartisipasi aktif dalam pembuatan penjor atau menyiapkan hidangan tradisional. Sementara, pada saat Natal atau Paskah, masyarakat Hindu ikut dan dalam persiapan acara.
Pada perayaan Natal, penggunaan berbagai ornamen yang sangat khas dari Bali bukan hanya berfungsi dalam memperindah acara namun juga memiliki peranan penting pada kelancaran acara.
Ornamen khas Bali ini tidak sekadar hiasan, namun melambangkan keberagaman dan keharmonisan hidup.
Dengan menggunakan ornamen khas Bali ini, terlihat jelas bagaimana masyarakat Bali sangat menghargai keberagaman dan toleransi.
Setiap ornamen mempunyai ceritanya tersendiri, membingkai perayaan dengan menggunakan nuansa yang kaya dan bermakna. Keberagaman ini menciptakan suasana yang memikat dan harmonis, menggambarkan pentingnya saling menghormati untuk menyatukan perbedaan.
Pemahaman terhadap simbol-simbol keagamaan yang di Desa Adat Piling memperlihatkan kedalaman pengetahuan masyarakat.
Penjor dan tedung yang dipakai pada upacara gereja tidak dianggap tidak sopan, namun diagungkan sebagai simbol keagamaan yang mempunyai makna yang dalam.
Penjor Hindu yang berhiaskan dengan simbol-simbol misalnya Ong-kara, Arda Candra, bintang, matahari, dan lambang ananta bogha, diapresiasi sebagai hiasan yang mempunyai nilai estetika dan kepercayaan.
Pengetahuan mengenai penjor, komponennya, tedung, dan upacara penyucian tidak sekadar informasi, namun warisan turun-temurun.
Warga Desa Adat Piling mewarisi pemahaman ini dari orang tua dan kakek nenek mereka, sehingga menumbuhkan kesadaran yang kuat akan perbedaan dan pentingnya menghargai perbedaan.
Di gereja desa Desa Adat Piling, mayoritas jamaah memilih mengenakan pakaian adat Bali. Praktik tersebut menunjukkan jika agama tidak mengatur aturan berpakaian, dan pakaian adat Bali dianggap sebagai hak masyarakat Bali, tidak dibatasi oleh batasan beragama. Yang diutamakan yaitu kenyamanan, kebersihan, dan kesenangan ketika menjalankan ibadah.
Dalam suasana yang santai, banyak doa dan bacaan Injil yang diterjemahkan ke dalam bahasa Bali di gereja Desa Adat Piling. Hal ini menjelaskan bentuk akulturasi yang diterima dengan baik, yang menunjukkan jika perbedaan bahasa tidak menghalangi pemahaman ajaran agama.
Desa Adat Piling menjadi contoh nyata jika gotong royong melampaui batas agama. Pada pernikahan Hindu, penduduk Kristen menyumbangkan keahlian mereka untuk membuat janur (hiasan daun kelapa muda), dan begitu pula sebaliknya.
Begitu pula pada perayaan Sidhi/Ulang Tahun yang berlangsung di gereja, masyarakat Hindu membantu untuk konsumsi dan juga aspek lainnya.
