Oktober 15, 2026
Desa Adat Bali Kelola PLTS

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) (https://atonergi.com).

Balidalamberita.com, BADUNG – Desa adat di Bali kini membuktikan kemampuannya dalam memanfaatkan energi terbarukan. Mereka tak hanya menjadi pemilik, tetapi juga pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bentuk kemandirian energi sekaligus pemberdayaan masyarakat lokal.

Beberapa desa adat di Indonesia sudah berhasil mengelola PLTS. Mereka menggunakan energi surya untuk memenuhi kebutuhan listrik desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Contoh Desa Adat di Bali yang Kelola PLTS

  1. Desa Adat Kedonganan, Badung
    Desa ini memanfaatkan PLTS untuk mendukung pengelolaan sampah di TPS3R (Tempat Pemrosesan Sampah Reduce-Reuse-Recycle). Dengan begitu, desa dapat menghemat biaya operasional sekaligus menjaga lingkungan.
  2. Desa Adat Intaran, Sanur
    Desa Intaran telah memasang PLTS atap di berbagai lokasi strategis. Inisiatif ini memperkuat komitmen desa terhadap energi bersih dan ramah lingkungan.

Desa Adat di Luar Bali yang Kelola PLTS

  1. Desa Adat Muara Enggelam, Kalimantan Timur
    Warga desa ini mengelola PLTS secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan listrik, terutama di daerah yang sulit dijangkau jaringan PLN.
  2. Desa Adat Wae Rebo, Nusa Tenggara Timur
    Desa di pegunungan ini memiliki potensi besar untuk energi surya. PLTS diharapkan mampu menyediakan penerangan dan meningkatkan akses listrik warga.

Manfaat PLTS bagi Desa Adat

  • Pemberdayaan Warga Desa
    Pengelolaan PLTS membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan warga melalui kegiatan ekonomi berbasis energi terbarukan.
  • Penghematan Biaya
    Energi surya mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menghemat pengeluaran listrik bagi masyarakat desa.
  • Dampak Positif terhadap Lingkungan
    PLTS menghasilkan energi bersih tanpa emisi gas rumah kaca, sehingga berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
  • Meningkatkan Kualitas Hidup
    Akses listrik yang stabil dan berkelanjutan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah terpencil.

Kesimpulan

Desa adat di Bali dan berbagai daerah di Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemilik sekaligus pengelola PLTS. Namun, keberhasilan ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, dan sektor swasta.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci untuk mewujudkan desa adat yang mandiri energi, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *